Minggu, Mei 11, 2025
BerandaBerita CiamisAksi Kamisan di Ciamis Soroti Omnibus Law

Aksi Kamisan di Ciamis Soroti Omnibus Law

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Aksi Kamisan di Ciamis digelar oleh puluhan mahasiswa dari Universitas Galuh, di Alun-alun Ciamis, Kamis (19/3/2020). Aksi tersebut merupakan aksi rutin yang digelar para mahasiswa setiap hari Kamis.

Aksi Kamisan minggu ini, para mahasiswa menyoroti Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law.

Korlap Aksi Kamisan di Ciamis Rizki alias Belu mengungkapkan, Aksi Kamisan digelar rutin oleh para mahasiswa Universitas Galuh.

Aksi ini menurut Belu, merupakan upaya untuk mengimplementasikan peran mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi yang tidak berpihak kepada rakyat. 

“Hari ini kami sedang menyoroti beberapa aspek kebijakan pemerintah pusat mengenai Rancangan Undang-Undang Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dirancang,” katanya saat ditemui di lokasi Aksi Kamisan. 

Menurut Belu, RUU Omnibus Law lebih banyak menyudutkan rakyat kecil. Bahkan kebijakannya dinilai Belu bersiunggungan denngan nilai-nilai Pancasila.

“Harusnya pemerintah memberikan sebuah kebijakan untuk mensejahterakan rakyat bukan untuk menyengsarakan rakyat,” tegasnya. 

Selain RUU Cipta Kerja, pihaknya juga menyoroti izin lingkungan yang dilakukan tanpa AMDAL yang memadai.

“Ini juga akan berdampak kepada kerusakan lingkungan saat AMDAL dihilangkan guna mempermudah izin perusahaan,” katanya.

Belu menilai negara hanya mementingkan para pengusaha besar ketika merancang RUU Omnibus Law.

“Sangat miris negeri ini lewat kebijakan Omnibus Law hanya mementingkan para pengusaha besar. Tidak menyadari ketika di daerah sangat rentan dengan banyaknya tanah-tanah adat yang selalu dipelihara orang masyarakat di pedesaan,” tuturnya. 

Belu menegaskan, Aksi Kamisan mahasiswa di Kabupaten Ciamis tersebut akan konsisten menyuarakan penolakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law  yang dinilainya akan menyengsarakan rakyat.

Aturan RUU Omnibus Law yang Disoroti Aksi Kamisan di Ciamis

Sementara itu, RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang banyak dikritik mencantumkan kebijakan yang dinilai merugikan kaum pekerja atau buruh.

Diantaranya dalam RUU tersebut, aturan terkait Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimun Kabupaten (UMK) dihilangkan.

Kebijakan selanjutnya yang dianggap merugikan adalah besarnya pesangon PHK yang dikurangi, penghapusan cuti haid bagi perempuan, aturan pekerja outsourching yang tidak jelas.

Terakhir adanya aturan dalam RUU Omnibus Law yang menyebutkan seorang karyawan bisa menjalani status sebagai karyawan kontrak seumur hidup tanpa diangkat sebagai karyawan tetap. (Fahmi/R7/HR-Online)

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Spesifikasi Asus ExpertBook BG1409CVA, Laptop Ringan Berkelas

Asus ExpertBook BG1409CVA jadi andalan para pekerja dengan mobilitas tinggi. Hal ini karena laptop Asus tersebut memiliki spesifikasi unggulan. Selain membantu penggunanya, spesifikasi laptop...
Beckham Putra

Tampil Impresif dan Melejit di Musim ini, Berapa Gaji Beckham Putra di Persib Bandung?

Kemenangan Persib Bandung di Liga 1 2024/2025 tentu atas kerja keras para pemain yang tampil konsisten dan gemilang di setiap pertandingan. Beckham Putra menjadi...
Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Cara Mengaktifkan Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android

Peringatan Pelacak Tak Dikenal Android merupakan salah satu fitur penting yang bisa pengguna manfaatkan sebaik mungkin. Fitur HP ini sendiri bisa membantu pengguna untuk...
Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

Anggota TNI Inspiratif Ini Latih Fisik Pemuda Kota Banjar yang Ingin Daftar Tentara tanpa Dipungut Biaya, Begini Kisahnya

harapanrakyat.com,- Seorang anggota TNI dari Koramil 1318/Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat sangat inspiratif. Pasalnya, prajurit TNI tersebut rela meluangkan waktunya untuk mendidik para pemuda...
Piala AFF U-23

Hadapi Piala AFF U-23, Tiga Bek Keturunan Ini Bisa Dipanggil ke Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Timnas Indonesia U-23 memang tengah mempersiapkan diri menghadapi sejumlah agenda di musim ini. Salah satu pertandingan terdekat yang akan berlangsung pada 15-31 Juni 2025...
Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...