Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kasus Corona di Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran yang tercantum dalam situs pikobar.jabarprov.go.id, per Senin (16/3/2020), dikonfirmasi oleh dr Remi, dokter di Kecamatan Padaherang.
Kepada HR Online, dr Remi menuturkan, kasus Corona di wilayahnya sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, dan datanya pun sudah sampai ke pusat.
“Orang ini sudah kami laporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten, ini sudah memasuki masa tanggap darurat nasional maka laporannya pasti sudah masuk ke pusat,” terang dr Remi, Senin (16/3/2020).
Baca Juga: Pikobar: 2 Orang Pasien Dalam Pengawasan Corona di Pangandaran
Namun, dr Remi menuturkan ada kesalahan input dalam status pasien. Dalam situs tercantum statusnya adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Untuk status pasien ada kesalahan input sepertinya, karena yang ada di kami adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP), bukan Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” ungkapnya.
Orang Dalam Pemantaun Corona berarti orang yang bersangkutan baru pulang dari negara-negara yang terjangkit virus Corona.
ODP tidak selamanya mengalami sakit. Hanya saja dia baru pulang dari negara-negara yang terpapar virus Corona dan perlu dilakukan pemantauan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi ODP mengalami sakit.
Sementara data yang lain terkait ODP yang ada di Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, dr Remi enggan memberi keterangan lebih lanjut karena terkait dengan kerahasiaan pasien.
“Yang jelas pasiennya ada di Desa Sindangwangi dan sedang ada dalam pemantauan kami, pasiennya dalam pemantauan kami dalam 14 hari. Ini sudah memasuki hari ke-8, kondisinya sekarang dalam keadaan baik,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, ODP pada kasus Corona di Sindangwangi, baru pulang dari luar negeri. Namun, dr Remi tidak menjelaskan negara mana yang dikunjungi ODP tersebut.
“Kami sudah melakukan edukasi ke pasien, kepada kontak erat di rumah, kepada masyarakat luas juga sudah dilakukan sosialisasi,” katanya terkait langkah yang dilakukan menghadapi kasus tersebut.
Kasus Corona di Sindangwangi Pangandaran
Sebelumnya diberitakan Pasien Dalam Pengawasan Corona di Pangadaran tercatat ada 2 orang. Data tersebut dilihat dari situs pikobar.jabarprov.go.id, per Senin (16/3/2020).
Saat HR Online mengakses peta sebaran data dalam situs Pikobar, Senin (16/3/2020), terlihat ada 2 orang Pasien Dalam Pengawasan Corona di Pangandaran.
Dalam rilis Kemenkes disebutkan seorang masuk dalam kategori PDP jika mengalami demam dengan suhu lebih dari 38 derajat celcius, atau punya riwayat demam, pneumonia ringan sampai berat, dan ISPA.
Selain itu, termasuk dalam PDP jika pasien memiliki riwayat pernah melakukan perjalanan ke negara yang terjangkit Corona atau pernah kontak dengan orang yang positif Covid -19 dalam waktu 14 hari terakhir.
Dalam peta digital di situr Pikobar, terlihat ada 2 orang Pasien Dalam Pengawasan Corona di Pangandaran. Dari peta tersebut juga terlihat data dari kedua pasien tersebut.
Pasien pertama berusia 23 tahun di Kecamatan Sukahurip, Kabupaten Pangandaran, tidak disebutkan dalam situs lokasi desa asal pasien.
Sementara pasien kedua berusia 42 tahun, berasal dari Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. (Entang/R7/HR-Online)