Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Guru di Ciamis diperbolehkan mengajar dari rumah. Sebelumnya guna meminimalisir terjadinya penyebaran virus Corona Covid-19, Pemerintahan Daerah Kabupaten Ciamis menginstruksikan anak sekolah untuk belajar dari rumah. Hal ini sesuai dengan imbauan dari Pemerintah Pusat.
Seiring dengan itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis juga akhirnya memperbolehkan guru untuk tidak masuk ke sekolah, namun bisa mengajar dari rumah.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo yang mengumumkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melaksanakan tugasnya dari rumah atau work from home.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H Tatang membenarkan guru di Ciamis bisa mengajar dari rumah.
“Setiap sekolah sudah melakukan rapat bersama komite. Selama siswa libur belajar di rumah, guru juga boleh tak ke sekolah, namun tetap melaksanakan tugasnya dari rumah,” terangnya kepada HR Online, Rabu (18/3/2020).
Meskipun begitu, tidak semua guru bisa melaksanakan tugasnya dari rumah, karena akan ada guru yang ditugaskan untuk piket di sekolah.
“Tugas guru piket ini adalah memberikan pelayanan apabila ada warga yang membutuhkan informasi, baik terkait pendidikan, maupun informasi lainnya,” lanjut H Tatang.
Tatang menyampaikan kebijakan guru di Ciamis mengajar dari rumah ini diambil Disdik Ciamis untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19.
“Meski guru berada di rumah, namun para guru juga harus tetap memantau para siswa lewat komunikasi selular. Kami instruksikan semua guru harus terus memantau anak didiknya dengan menggunakan media sosial. Guru bisa berkomunikasi dengan orang tua atau wali murid,” katanya.
Tambah H Tatang, untuk pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis saat ini masih bekerja seperti biasa. Keputusan untuk bekerja dari rumah masih menunggu intruksi dari Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. Regulasinya masih dikaji oleh BKPSDM.
“Mungkin bedanya sekarang untuk rapat-rapat, pertemuan yang menimbulkan berkumpulnya orang banyak sementara ditunda dulu selama dua minggu ke depan,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)