Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Andang Irpan Sahara, menyambut baik mengenai rencana peluncuran Buku Sejarah Galuh yang akan diterbitkan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Sejak awal memang DPRD menghendaki Kabupaten Ciamis memiliki buku induk Sejarah Galuh. Mungkin arti buku induk sejarah itu semua referensi disatubukukan. Memang diakui, hingga saat ini banyak referensi mengenai sejarah Galuh dengan penelitian yang berbeda-beda,” katanya, Selasa (10/03/2020).
Andang mengungkapkan, ketika sudah ada buku induk sejarah nantinya tidak adalagi buku sejarah versi sejarawan A ataupun hasil sejarawan B. Karena semua sudah ada dan di buku induk.
“Kalau memang benar, pada tahun 2020, dinas terkait menyiapkan peluncuran Buku Galuh, kami tegaskan, akan benar-benar serius mengawal pembuatannya. Jangan sampai ketika membuat buku, di dalam isinya memang persi sejarah A ataupun sejarah B,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Andang juga mengapresasi rencana memasukkan materi sejarah galuh dalam kurikulum, atau muatan lokal pembelajaran tingkat dasar ataupun tingkat atas.
“Kalaupun domainnya memang itu, diserahkan kepada Dinas pendidikan Ciamis, karena saya memandang itu sangat penting,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, M.Pd, mengaku sangat menyambut baik jika buku sejarah galuh bisa menjadi sumber materi pembelajaran di sekolah.
Tatang menuturkan, sejarah galuh merupakan salah satu pembelajaran tentang kearifan lokal. Jikapercaya dengan sejarah galuh, maka harus terlebih dahulu memiliki buku tentang budaya galuh.
Diakui Tatang, pembelajaran mengenai sejarah galuh akan sangat bermanfaat bagi peserta didik, terutama siswa SD ataupun SMP. Mereka bisa lebih mengenal tentang identitas tanah kelahirannya.
“Banyak manfaat yang bakal diketahui anak saat belajar mengenai kearifan lokal sejarah Galuh,” ucapnya.
Menurut Tatang, ketika nanti Buku Galuh sudah ada, pihaknya akan mempelajarinya. Setelah itu, membuat payung hukum yang bisa dijadikan rujukan untuk menyusun dan membuat kurikulum.
“Ketika sudah dipelajari, harus dikaji dulu apakah pembelajaran Sejarah Galuh sifatnya diintegrasikan atau mau tematik pelajarannya menjadi muatan lokal di sekolah-sekolah. Sehingga Pemda harus mengeluarkan regulasinya,” kata Tatang. (Fahmi/Koran HR)