Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita CiamisTersandung KDRT, Anggota DPRD Ciamis Bisa Diberhentikan, Asal ...

Tersandung KDRT, Anggota DPRD Ciamis Bisa Diberhentikan, Asal …

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Penetapan S yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Ciamis, menjadi tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bisa berdampak terhadap kinerja yang dilakukannya.

Menurut Direktur LSM INPAM, Endin Lidinilah, yang juga akademisi hukum, ketika ditemui HR Online, Jum’at (20/3/2020), proses hukum yang dilalui S, pasti sedikit banyak akan mempengaruhi kinerja dalam melayani rakyat.

“Jadi, salah satunya kinerjanya adalah melayani rakyat. Sementara kini ditetapkan tersangka, artinya S sudah tidak bekerja secara maksimal, karena harus membagi waktu dengan proses hukum yang dijalaninya sekarang,” ungkapnya.

Berita Terkait : Anggota DPRD Ciamis Berinisial S Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT

Lebih lanjut kata Endin, keberanian pihak Polres Ciamis menetapkan S sebagai tersangka, pastinya sudah mempunyai alat bukti yang cukup.

“Makanya proses dilanjutkan dengan penetapan dari terlapor jadi tersangka,” katanya.

Endin menambahkan, kejadian ini menjadi warning bagi seluruh anggota DPRD Ciamis lainnya. Supaya lebih hati-hati dalam bersikap dan bertindak, agar tidak terjerat tindak pidana, baik tindak pidana umum apalagi tindak pidana khusus seperti korupsi.

Meski seseorang anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka akan berdampak pada kinerjanya, karena harus memikirkan proses hukum yang dihadapinya, tetapi sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait, tidak mengharuskan anggota DPRD tersebut diberhentikan.

“Baik sementara maupun pemberhentian antar waktu (permanen). Akan tetapi, partai yang lebih berhak mengatasi permasalahan ini,” jelasnya.

Menurutnya, wakil rakyat tersebut baru diberhentikan sementara kalau ia sudah menjadi terdakwa. Namun, lanjutnya, itu dikembalikan kepada partai yang memiliki aturan tersendiri.

“Pasalnya, partai yang lebih berhak mengatasi permasalahan apakah S tetap jadi anggota DPRD Ciamis atau diberhentikan,” tuturnya.

Aturan Pemberhentian Anggota DPRD

Endin menerangkan, pemberhentian anggota DPRD salah satunya diatur Pasal 200 ayat (1) a UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemda, sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015, dimana disebutkan bahwa “Anggota DPRD kabupaten/kota diberhentikan sementara karena menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana umum yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun”. 

Selain itu, disebutkan pula pada Pasal 412 ayat (1) a UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3, sebagaimana diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2019. 

Wakil rakyat tersebut baru diberhentikan antar waktu, kalau dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun. 

Ketentuan itu diatur juga pada Pasal 192 ayat (2) c UU No. 23 tahun 2014 dan Pasal 405 ayat (2) c UU No. 17 tahun 2014 tentang MD3.

“Sebenarnya bisa saja wakil rakyat tersebut berhenti antar waktu, dengan mekanisme mengundurkan diri, tetapi di Indonesia hal ini jarang terjadi,” terangnya.

Kebanyakan, sambungnya, lebih menggunakan azas praduga tidak bersalah. Sehingga tetap bertahan sampai ada putusan inkracht, ketimbang asas public trust (kepercayaan publik) yang sudah menurun akibat status tersebut. 

Menurut Endin, terkait hal ini partai politik yang menaungi anggota DPRD tersebut, seyogyanya ikut melakukan langkah-langkah. Pasalnya, citra partai juga akan kena getahnya, apalagi kalau kasusnya sudah muncul di media dan menjadi perbincangan publik. (Es/R5/HR-Online)

Angin Kencang Terjang Sumberjaya Ciamis, Belasan Rumah Rusak

Angin Kencang Terjang Sumberjaya Ciamis, Belasan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Cuaca ekstrem angin kencang menerjang dua Dusun di Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Akibatnya angin kencang itu, belasan...
Sejarah Administrasi dalam Islam, Peradaban yang Penuh Amanah

Sejarah Administrasi dalam Islam, Peradaban yang Penuh Amanah

Sejarah administrasi dalam Islam menjadi bagian penting dalam peradaban umat yang patut dikenang. Sejak awal sebagaimana tertera dalam catatan sejarah Islam, umat Islam sudah...
Cara Pasang Klakson Telolet Buat Motor, Dijamin Mudah dan Aman

Cara Pasang Klakson Telolet Buat Motor, Dijamin Mudah dan Aman

Hingga saat ini, klakson telolet buat motor masih menjadi modifikasi populer bagi pengendara. Selain unik, penggunaan klakson motor ini juga menjadi identitas menarik bagi...
Umidigi Note 100A, Smartphone Terjangkau dengan Performa Andal

Umidigi Note 100A, Smartphone Terjangkau dengan Performa Andal

Umidigi Note 100A resmi rilis pada Februari 2025 kemarin. Rilisnya HP Umidigi ini sontak saja langsung mencuri perhatian pecinta gadget berkat kombinasi harga terjangkau...
Hadits Tentang Hewan Kurban Lengkap dengan Keutamaannya

Hadits Tentang Hewan Kurban Lengkap dengan Keutamaannya

Umat muslim jangan sampai lewatkan hadits tentang hewan kurban. Terlebih lagi jelang hari raya Idul Adha. Dengan mengetahui bacaan tersebut, maka bisa berkurban sesuai...
Patroman Roller Squad

Liburan Asyik ala Patroman Roller Squad di Taman Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengisi waktu santai sore hari saat akhir pekan dengan berlatih menjadi kegiatan rutin bagi pecinta sepatu roda yang tergabung dalam Komunitas Patroman Roller...