Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- 10 Sekolah Dasar (SD) dan 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Langakaplancar, Kabupaten Pangandaran, akan dijadikan tempat isolasi khusus. Tempat isolasi tersebut diperuntukan untuk pemudik yang baru datang ke kecamatan Langkaplancar.
Camat Langkaplancar Deni Ramdani mengatakan, setiap desa di kecamatan Langkaplancar wajib menyediakan satu tempat untuk lokasi isolasi khusus. Khususnya bagi pemudik yang baru tiba dari luar Pangandaran, khususnya dari zona merah.
Baca juga: Bupati Ciamis Minta Pemdes Siapkan Tempat Isolasi Khusus Pemudik Zona Merah
“Jadi jika masyarakat memaksakan pulang ke kampung halaman, terlebih dari daerah yang dianggap zona merah covid-19, harus melakukan isolasi terlebih dahulu. Mereka perlu isolasi selama 14 hari, sebelum sampai ke rumahnya,” ujar Deni Senin (27/4/2020).
Jadi kata dia, sebaiknya keluarga yang ada di kampung memberi tahu kepada keluarganya yang di luar kota. Ini agar mereka jangan mudik dulu jika tidak ingin di isolasi sebelum sampai di rumah. “Hal ini tentu dilakukan pemerintah demi kepentingan dan kesehatan kita semua semata,” katanya.
Adapun sekolah yang akan dikadikan tempat isolasi khusus diantaranya, SDN 5 Karangkamiri, SDN 1 Pangkalan, SDN 4 Bojongkondang, SDN 1 Jadimulya, SDN 1 Mekarwangi, SDN 1 dan SDN 2 Sukamulya. Selain itu, SDN 2 Bunguraya, SDN 2 Jayasari, SDN 1 Bojong, SDN 1 Bangunkarya juga akan dipakai.
Baca juga: Bupati Jeje Cek Warung Penyalur Sembako Bantuan, Ini yang Ditemukannya
Untuk SMP nya, yakni SMPN 3 Langkaplancar, SMPN 1 Langkaplancar, SMPN 5 Langkaplancar, SMPN 2 Langkaplancar dan SMPN 4 Langkaplancar.
Dihubungi terpisah, Kepala UPTD Pendisikan/Kordinator Wilayah Langkapancar Nana Suryana Adiatna mengatakan, secara pribadi pihaknya tidak keberatan bangunan SD digunakan untuk tempat isolasi. Karena itu juga demi kepentingan kita bersama. “Namun saya berharap apabila selesai digunakan, sekolah itu harus disterilkan kembali,” ujarnya. (Enceng/R8/HR Online)





