Berita Ciamis, (harapanrakyat.com).- Camat Banjarsari, Dedi Mudyana, membantah adanya tekanan dalam bentuk sumbangan uang kepada desa-desa dalam kegiatan penangangan Covid-19.
Dedi memastikan, tidak ada upaya pemaksaan terkait bantuan keuangan sebesar Rp. 1 juta kepada setiap desa dalam kegiatan tersebut.
Menurut Dedi, apa yang disampaikan Ketua Paguyuban Kawasen, Asep Devi, merupakan pernyataan yang sangat keliru.
Camat Banjarsari inipun mengaku sangat menyayangkan tudingan yang disampaikan Asep Devi.
Kepada HR Online, Dedi menjelaskan, sudah ada kesepakatan antar lembaga, termasuk para kepala desa, terkait kebutuhan urgen dalam situasi kegiatan.
“Saat itu kami kebingungan terkait anggaran operasional, termasuk kebutuhan lainnya, seperti persiapan,” katanya.
Diakui Camat Dedi, awalnya dalam kegiatan ini pihaknya hanya mempersiapkan 10 orang petugas yang berjaga setiap hari di Posek. Namun dalam kenyataannya, jumlahnya melebihi itu.
“Antusias para relawan begitu tinggi, hingga setiap hari ada lebih dari tiga puluhan relawan yang tergabung dalam gugus tugas,” katanya.
Mengingat kegiatan tersebut sangat urgen dan butuh pemecahan, kata Dedi, maka pihaknya bersama lintas intansi melakukan koordinasi dan musyawarah.
“Musyawarah itu untuk mencari solusi bagaimana caranya agar kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya.
Dan dari hasil musyawarah, Dedi menambahkan, muncul kesepakatan dari para kepala desa untuk menyisihkan anggaran kemanusiaan.
“Jadi bukan kami yang memaksakan kehendak, coba saja tanya Ketua APDESI-nya,” kata Dedi, Camat Banjarsari. (Suherman/R4/HR-Online)