Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Sebanyak 20 orang juru parkir di wilayah titik perkotaan Kabupaten Ciamis terpaksa harus dirumahkan. Hal itu terjadi dikarenakan dampak dari pemberlakuan sosial distancing.
Selama dirumahkan, juru parkir di Ciamis menjadi pengangguran dan tidak mempunyai penghasilan. Banyak diantaranya yang banting setir menjadi pedagang, buruh bangunan bahkan menjadi relawan Covid-19.
Salah satu juru parkir yang dirumahkan, Ajat, warga Kedung Panjang, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, mengatakan, dirinya tidak bekerja lagi menjadi tukang parkir selama 40 hari. Karena, lapak yang biasanya ia bekerja ditutup total karena adanya Covid-19.
“Saya sudah tidak bekerja. Saya sekarang menjadi relawan di pos penjagaan di kampung. Entah kapan lagi saya bisa bekerja kembali, mengingat saat ini sedang terjadi wabah virus Corona,” katanya, Selasa (21/04/2020).
Ajat menambahkan, dengan sadar ia sangat mengerti dengan keputusan pemerintah yang memberhentikan beberapa juru parkir di Ciamis. Mengingat, situasi dan kondisi saat ini sedang terjadi wabah virus Corona.
“Saya tidak menyalahkan dinas maupun pemerintah karena saya dirumahkan. Saya mengerti akan situasi saat ini dan sadar. Namun, untuk penghasilan sudah jelas tidak ada karena tidak bekerja,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Parkir, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Dedi Iswadi, membenarkan puluhan juru parkir yang dirumahkan. Hal itu mengingat saat ini adanya wabah Covid-19.
“Memang potensi parkir sudah sedikit, terutama di daerah perkotaan, seperti alun-alun dan tempat kuliner akibat wabah Covid-19. Terpaksa para juru parkir harus dirumahkan,” ucapnya.
Menurut Dedi, selama adanya pandemi Covid-19, potensi parkir di Ciamis menurun drastis hampir 50 % . Sedangkan untuk juru parkir, hanya yang bertugas di pusat-pusat keramaian dan kuliner seperti Alun-Alun Ciamis, dan seputar gedung DPRD Ciamis.
“Untuk Alun-alun kan saat ini ditutup. Jadi sudah tidak ada orang yang berkunjung lagi. Jadinya tidak ada orang yang parkir, untuk pusat keramaian juga sama,” katanya.
Dedi menambahkan, untuk bantuan dari dinas bagi juru parkir saat ini belum ada. Namun, ada informasi dari Dinas Sosial yang membutuhkan data juru parkir yang nantinya akan menjadi penerima bantuan dari pemerintah.
“Kemarin ada dari Dinsos yang meminta data juru parkir, untuk diberi bantuan dari. Kami sudah data sekitar 243 juru parkir,” tandasnya. (Fahmi/Koran HR)