Berita Ciamis, (harapanrakyat.com).- Ketua Paguyuban Kawasen, Asep Davi, menilai ada upaya penekanan kepada para Kepala Desa di Banjarsari agar memberikan sumbangan kegiatan berbentuk uang sebesar Rp. 1 juta perdesa.
Hal itu menyusul pendirian Posko Pencegahan Corona yang didirikan di wilayah perbatasan Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Pangandaran, tepatnya di Desa Ciulu, Kecamatan Banjarasari.
Menurut Asep Davi, padahal kegiatan tersebut sudah dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, sehingga tidak perlu ada lagi pemungutan anggaran lain yang dibebankan kepada pemerintah desa.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis serius dalam penanganan wabah Corona Covid-19. Termasuk menyiapkan Biaya Tak Terduga (BTT) dengan alokasi anggaran Rp 8 Miliar melalui APBD II,” katanya.
Asep Davi menuturkan, Bupati Ciamis telah merespon kebijakan pusat dan provinsi dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 443/44-Huk/2020 tentang Karantina lokal terbatas guna antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis.
Bupati Herdiat juga telah memerintahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan karantina lokal terbatas dengan melakukan langkah mendirikan pos penjagaan di setiap perbatasan Ciamis.
“Melihat seperti itu, saya sangat mengapresiasi keseriusan Pemkab Ciamis dalam penanganan Covid-19. Salah satu bentuk keseriusan Pemkab dalam penanganan wabah Corona Covid-19 dengan mengucurkan anggarkan Rp. 8 Miliar untuk biaya tanggap darurat Covid-19,” katanya.
Namun sayang, lanjut Asep Davi, output dari sebuah kebijakan yang bagus belum tentu melahirkan sesuatu yang bagus pula. Sepertihalnya kejadian yang dialami desa-desa di Banjarsari saat ini.
Pasalnya, kaat Asep Davi, di tengah keprihatinan wabah Corona, ada oknum dari ASN kecamatan meminta dana dari desa-desa sebesar Rp. 1 juta perdesa untuk kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Ironisnya kegiatan itu sudah jelas dianggarkan dari kabupaten sebesar 8 milyar,” kata Asep Davi, Jumat (03/04/2020).
Padahal, kata Asep Davi, pihaknya sangat yakin desa-desa juga sangat membutuhkan dana tersebut untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah masing-masing desa di Banjarsari.
“Miris memang, tapi itulah yang terjadi. Semoga kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi guna perbaikan kedepannya. Dan dapat menjadi bahan masukan buat Bupati Ciamis agar dalam penempatan pejabatnya bisa lebih profesional dan proporsional,” katanya. (Suherman/R4/HR-Online)