Konsumsi disinfektan untuk obat Covid-19 yang sempat dilontarkan Presiden Trump menuai dampak. Banyak warga Amerika yang mengikuti “saran” Presidennya itu malah menderita keracunan.
Besarnya jumlah kasus pandemi Covid-19 yang dialami masyarakat Amerika Serikat dan belum adanya obat Corona yang efektif membuat Presiden Donald Trump gerah. Berbagai cara pun ditempuh Trump untuk meredam wabah tersebut.
Dampak Konsumsi Disinfektan Untuk Obat Covid-19
Lontaran Trump tentang penggunaan disinfektan untuk virus corona disampaikannya setelah mendengar paparan ahli tentang potensi efektivitas disinfektan maupun obat lainnya dalam mengatasi virus Corona.
Setelah mendengarkan paparan tersebut, menurut Presiden Trump, dia melontarkan satire. Namun mungkin informasi itu diterima warga Amerika sebagai saran. Tak ayal banyak warna yang segera mengonsumsi disinfektan.
Dampak dari lontaran Presiden Donald Trump untuk menyuntikkan atau mengonsumsi disinfektan untuk obat Covid-19 telah menelan korban. Seperti dikutip dari New York’s Daily News, tercatat sekitar 30 kasus yang dilaporkan terpapar disinfektan.
Bahkan otoritas kesehatan New York melaporkan adanya peningkatan pengaduan warga akibat penggunaan cairan pembersih tersebut. Karena itu banyak kalangan medis yang mengecam “saran” Trump yang dinilai berbahaya tersebut.
“Itu hanya satire yang saya sampaikan saat itu,” ujar Donald Trump menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers seperti dikutip CNN. Saat ditanya lagi apakah Trump bertanggung atas timbulnya kasus keracunan, dia menjawab, “Tidak, saya tidak (bertanggung jawab).”
Kelemahan Disinfektan Untuk Obat Covid-19
Nama disinfektan populer sejak wabah Corona semakin merebak. Sepeti dikutip dari Wikipedia, disinfektan merupakan zat kimia yang bersifat toksik dan digunakan untuk membunuh mikroorganisme atau virus.
Penularan virus Covid-19 yang demikian masif mendorong kalangan medis untuk menggunakan cairan disinfektan untuk obat Covid-19. Namun penggunaannya hanya untuk pemakaian luar, seperti mencuci tangan, mencuci alat yang sering tersentuh tangan.
Untuk membunuh virus Corona yang terdapat di lingkungan dan udara, banyak negara yang melakukan penyemprotan jalan-jalan dengan cairan kimia ini. Pemerintah kita juga melakukan hal yang sama dengan mengerahkan mobil penyemprot disinfektan.
Disinfektan dibuat dari beberapa jenis bahan kimia. DIantaranya klorin, iodin, fenol, alkohol, formaldehida, amonium kuartener, atau kalium permanganat. Bahan-bahan kimia ini mampu membunuh banyak jenis mikroorganisme, termasuk virus Covid-19.
Namun disinfektan untuk obat Covid-19 ada kelemahannya. Bhan kimia ini tidak mampu membunuh virus yang hidup atau terdapat dalam celah atau cemaran mineral. Termasuk virus yang telah mengikat mineral yang terdapat di dalam tubuh.
Selain itu banyak ahli medis yang menyerukan bahaya disinfektan jika terkena mata atau terhirup melalui pernafasan. Cara penyemprotan disinfektan pada orang seperti dilakukan selama ini telah dikritik para dokter karena berbahaya untuk tubuh.
Disinfektan Untuk Obat Covid-19 dan Kelatahan Kita
Kasus keracunan disinfektan yang dialami banyak warna Amerika mestinya menjadi pengalaman berharga bahwa kita tidak bisa menggunakan sembarang bahan sebagai obat untuk menyembuhkan infeksi virus Corona.
Kasus konsumsi disinfektan untuk obat virus corona juga memperlihatkan kelatahan masyarakat di seluruh dunia dalam menghadapi pandemi Corona yang begitu masif.
Kita mungkin juga pernah ikut-ikutan melakukan saran untuk berjemur di bawah sinar matahari. Katanya cara ini bisa membunuh paparan Corona meskipun badan kesehatan dunia WHO meragukannya.
Upaya kalangan medis di berbagai negara untuk menemukan obat Corona virus hingga saat ini juga belum membuahkan hasil nyata. Lamanya proses uji lab dan uji klinis membuat pandemi Covid-19 belum memperlihatkan tanda perlambatan.
Cara terbaik dalam menghadapi wabah Covid-19, seperti dikatakan Menteri Kesehatan Terawan adalah meningkatkan imunitas diri. Termasuk dengan menjaga pola makan sehat, tenang, dan tidak stres. Termasuk tidak minum disinfektan untuk obat Covid-19. (R9/HR Online)