Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mendirikan posko Covid-19, dalam hal ini pos pemantauan isolasi mandiri di setiap desa.
Hal itu merupakan salah satu upaya agar Kabupaten Pangandaran tetap zero virus Corona dan sebagai zona hijau Covid-19.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, mengatakan, dengan adanya posko pemantauan isolasi mandiri di setiap desa diharapkan pendataan warga yang mudik, terutama dari zona merah tercatat dengan baik.
Selanjutnya dilaporkan ke Gugus Tugas tingkat kecamatan dan laporan tersebut berakhir di Gugus Tugas tingkat kabupaten yang ditangani oleh Dinas Kesehatan.
Untuk itu, Bupati Pangandaran meminta aparatur desa dan ketua RT/RW harus jeli terhadap warganya yang mudik pulang kampung, terutama dari pemudik dari zona merah Covid-19.
“Kita jangan berleha-leha, bersantai-santai, menginggat wabah virus Corona ini penularannya sangat cepat. Untuk itu, mari kita lawan virus Corona ini dengan kerja sama dan dengan kewaspadaan,” kata Jeje, kepada HR online, Kamis (16/04/2020).
Selain itu, ia juga meminta kepada semua camat dan jajarannya, serta semua UPTD yang ada di lingkungan kecamatan untuk terus memantau setiap hari dengan berkeliling mengecek semua posko tersebut di setiap desa.
Jangan sampai lolos dan tidak ada laporan dalam setiap harinya. Jika ada yang tidak bekerja ke lapangan, kata Jeje, akan berikan sanksi untuk pejabat tersebut.
“Berikanlah laporan setiap hari yang riil, kongkret sesuai fakta di lapangan. Penanganan Covid-19 ini kita serius, jadi Kabupaten Pangandaran tidak main-main untuk penanganan Covid-19, dan kami tidak mau kecolongan, menginggat sejauh ini kita masih zona hijau,” tandas Jeje.
DPRD Minta Perketat Posko Pemantauan Covid-19
Terkait dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan bahwa pihaknya sangat setuju langkah-langkah penanganan Covid-19 yang diambil pihak Pemkab Pangandaran.
Namun, Ketua DPRD Pangandaran meminta agar posko pemantauan isolasi mandiri yang ada di setiap desa diperketat, dan lebih ditingkatkan lagi. Karena, ujung tombak yang terdepan sebenarnya ada di setiap desa.
“Ya, kami meminta agar setiap desa terus mencatat semua yang masuk atau yang mudik. Catat juga waktu isolasi 14 harinya. Laporkan juga setiap harinya warga pemudik yang sudah selesai isolasi dan yang belum, supaya nantinya mudah saat dicek ke desa-desa oleh pihak pemkab dan DPRD,” tandasnya.
Asep Noordin menambahkan, sebentar lagi semua umat muslim akan menjalani kewajiban ibadah puasa Ramadhan. Untuk itulah DPRD Pangandaran meminta posko pemantauan isolasi mandiri di setiap desa ditingkatkan.
“Kami juga meminta agar para camat selalu memantau setiap hari perkembangan pemudik di wilayahnya masing-masing,” tandasnya. (Ntang/R3/HR-Online)





