Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Lantaran masih merasa bisa mencukukupi kebutuhan kehidupan sehari-hari, seorang warga Dusun Galonggong, Desa Karanganyar, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis mengembalikan kartu sembako ke desa.
Pengembalian kartu sembako yang merupakan program dari pemerintah tersebut sengaja dilakukan agar diberikan kepada yang berhak menerima.
Kepala Desa Karanganyar, Yanto Agus Sonjaya, membenarkan salah satu warganya ada yang mengembalikan kartu sembako yang merupakan penggantai program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
“Yang bersangkutan beralasan mengembalikan kartu itu karena merasa masih mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan melihat tidak tega masih ada warga yang benar-benar berhak menerima dibanding dengan dirinya,” kata Yanto, Kamis (30/4/2020).
Atas kejadian ini, Yanto menyebut kartu tersebut akan diberikan kepada yang berhak sesua dengan data yang ada. Pihaknya pun akan kembali meneliti penerima bantuan untuk memastikan mereka benar-benar membutuhkan.
Kata Yanto, kejadian ini membuktikan pemberian bantuan ini masih ada yang kurang tepat. Karena itu sinkronisasi data antara hasil BPS dan update DTKS harus ada dan sistemnya diperbaiki.
“Intinya jangan bergantung pada aplikasi. Sebab, jika bergantuang maka data 2 tahun ke belakang masih muncul tanpa adanya perubahan. Tiap tahun bahkan tiap bulan pasti data warga seperti yang tidak mampu misalkan. Jadi ini harus diupadate agar penyalurannya sesuai,” pungkasnya. (Es/R6/HR-Online)