Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Penutupan obwis atau obyek wisata di Kabupaten Pangandaran kembali diperpanjang. Sebelumnya, obyek wisata baik pantai atau lainnya di Pangandaran ditutup sampai tanggal 14 April 2020.
Akan tetapi, dengan mempertimbangkan situasi serta kondisi adanya wabah Covid-19 saat ini, maka pihak Pemkab Pangandaran kembali memperpanjang penutupan obwis.
“Penutupan obyek wisata tersebut mulai dari tanggal 15 April sampai 28 April 2020,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful, kepada HR Online, Rabu (15/4/2020).
Untung menambahkan, masa perpanjangan penutupan obyek wisata Pangandaran, tertuang dalam surat edaran Bupati Pangandaran, Nomor 443/1094/BPBD/2020 tertanggal 13 April 2020.
Lebih jauh Untung menjelaskan, bahwa ditutupnya obyek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran, karena adanya wabah virus Corona.
“Sekaligus salah satu bentuk Pemkab Pangandaran dalam memutus mata rantai Covid-19,” jelasnya.
Terlebih lagi, sambungnya, di Kabupaten Pangandaran sejauh ini masih zona hijau virus Corona.
Menurutnya, penutupan obwis bukan hanya yang dikelola pihak Pemkab Pangandaran saja, melainkan tempat wisata yang pengelolaannya oleh karangtaruna desa juga ditutup.
“Jadi untuk para pencinta pantai harap bersabar dan maklum adanya,” ucap Untung. (Entang/R5/HR-Online)