Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Anggota polisi Polres Banjar yang sebelumnya dituding memukuli warga Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, ternyata korban pengeroyokan.
Keterangan itu diperoleh setelah HR Online melakukan konfirmasi ke Unit Satreskrim Polres Ciamis, Kamis (09/04/2020) siang. Berita sebelumnya pun sudah kami ralat dan diperbaiki bahwa tidak benar dalam kejadian ini anggota polisi melakukan pemukulan. Justru anggota polisi dari Polres Banjar tersebut yang menjadi korban pengeroyokan. (Kami dari redaksi memohon maaf telah memuat pemberitaan secara sepihak dan berita ini sebagai perbaikan)
Kasat Reskim Polres Ciamis, AKP Risqi Akbar, S.IK, menuturkan, kejadian pengeroyokan bermula saat polisi menegur tiga remaja yang menggerung-gerungkan motor di dengan suara bising di depan rumah korban.
Baca Juga: Ratusan Massa Geruduk Mapolsek Pamarican Ciamis, Ada Apa?
“Kejadiannya hari Selasa (7/4/2020) sore, korban menegur tiga remaja yang mengendarai motor dengan suara bising di depan rumah korban. Setelah ditegur, 3 remaja ini pulang menemui terlapor,” terang Risqi kepada HR Online, Kamis (9/4/20200.
Lanjut Risqi, mendapat pengaduan dari tiga remaja tersebut, terlapor mendatangi rumah polisi tersebut untuk menanyakan kejadian peneguran kepada tiga remaja.
“Kemudian terjadi perdebatan antara korban dengan terlapor, terlapor memukul korban. Korban dipukul 2 orang ke bagian wajah sebanyak kurang lebih 3 kali,” ungkapnya.
Risqi menegaskan masalah tersebut timbul karena adanya kesalahpahaman antara anggota Polres Banjar yang menjadi korban pemukulan oleh warga.
“Ini masalahnya salah paham antara anggota Polres Banjar yang jadi korban dengan warga masyarakat yang sekarang statusnya sebagai terlapor,” katanya.
Saat ini, kata Risqi, sudah 10 orang yang dimintai keterangan. Ketika ditanya terkait proses islah, Risqi menuturkan islah tergantung keputusan kedua belah pihak.
“Kami hanya melakukan proses penegakan hukum,” tegas Risqi.
Risqi juga menambahkan, sejumlah warga yang mendatangi Mapolsek Pamarican pada Rabu (8/4/2020) malam, untuk meminta agar warga yang dituding memukul polisi anggota Polrestas Banjar itu tidak dibawa ke Polres Ciamis.
“Mereka minta agar terlapor tidak dibawa ke Polres,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan massa menggeruduk Mapolsek Pamarican, pada Rabu (8/4/2020) malam. Kedatangan mereka untuk meminta keadilan, setelah terjadi cekcok dan perselisihan antara warga dengan anggota polisi dari Polresta Banjar.
Kerumuman warga bertahan sampai larut malam. Anggota kepolisian dari Polres Ciamis pun turun tangan dan meminta warga untuk pulang ke rumahnya masing-masing lantaran kerumuman warga dianggap berbahaya terkait penyebaran wabah Covid-19. (Fahmi/R7/HR-Online)