Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Pemerintah pusat akan segera mencanangkan Kartu Pra Kerja. Menindaklanjuti wacana tersebut, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis mengaku sampai saat ini belum ada regulasi resmi terkait program kartu pra kerja yang dicanangkan oleh pemerintah pusat tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Asep Dedi membenarkan jika saat ini sudah ramai di media sosial (medsos) mengenai pendaftaran kartu pra kerja.
Namun hingga saat ini, pihaknya sebagai dinas teknis, belum menerima informasi lebih lanjut terkait teknis yang akan digunakan dalam program kartu pra kerja ini.
”Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Kami juga masih sedang menunggu arahan dari pusat,” ujarnya kepada HR Online Senin (06/04/2020) .
Pihaknya pun mengakui, saat ini sudah banyak masyarakat yang menanyakan mengenai kartu pra kerja tersebut. Menurutnya, untuk teknis pelaksanaan program tersebut masih harus menunggu peraturan dari pusat.
“Sehingga nanti untuk pelaksanaannya akan ada petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaannya. Sebenarnya sudah beberapa kali kami juga menanyakan hal itu bagaimana teknis dan cara daftarnya, tapi belum ada jawaban juga,” katanya.
Lebih lanjut Asep Dedi mengatakan, dengan adanya wabah Covid-19 , banyak masyarakat yang menanyakan mengani kartu pra kerja ini. Pihaknya pun mengaku kewalahan untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat, karena arahannya juga belum ada.
“Mungkin etika sudah ada arahan dari pusat, kami akan sampaikan dan sosialisasikan secara luas kepada masyarakat,” pungkasnya. (Fahmi/R8/HR Online)