Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- HMI Ciamis memprotes pembahasan draft Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digelar secara virtual oleh DPR dan pemerintah, Selasa (14/4/2020) lalu.
Dede Aos Firdaus, Wasekum HMI Ciamis, mengatakan, HMI akan bergabung bersama masyarakat lainnya untuk melakukan aksi penolakan penetapan Omnibus Law di Jakarta.
“Kami sangat geram, bukannya pemerintah dan DPR fokus pada penanganan Covid-19, ini malah membahas Undang-undang Cipta Kerja. Publik sangat tersulut, pemerintah seperti mencari kesempatan dalam kesempitan,” kata Dede Aos kepada HR Online, Jum’at (17/4/2020).
Dia mengatakan, aksi yang akan diikuti oleh kader HMI Ciamis tersebut juga sekaligus untuk memperingati Hari Buruh, 1 Mei mendatang.
“Kami akan siap turun walaupun pandemi ini sedang genting. Tapi yang lebih genting lagi mengenai hak-hak rakyat,” katanya.
Aos mengungkapkan, rencana aksi ini merupakan aksi gabungan mahasiswa bersama buruh yang sudah melakukan konsolidasi dari seluruh Indonesia.
Mahasiswa dan buruh telah sepakat turun ke jalan pada peringatan Hari Buruh 1 Mei mendatang di Jakarta.
“Kalau pemerintah benar-benar tidak mendengar aspirasi kami, ya bagaimana lagi kami akan teriak lantang nanti di Senayan,” katanya.
Baca Juga: Aksi Kamisan di Ciamis Soroti Omnibus Law
Dede menambahkan dirinya sendiri yang akan menjadi kordinator lapangan (korlap) aksi ke Jakarta pada peringatan Hari Buruh, 1 Mei mendatang.
Sementara itu, RUU Cipta Kerja yang banyak dikritik mencantumkan kebijakan yang dinilai merugikan kaum pekerja atau buruh.
Diantaranya dalam RUU tersebut, aturan terkait Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimun Kabupaten (UMK) dihilangkan.
Kebijakan selanjutnya yang dianggap merugikan adalah besarnya pesangon PHK yang dikurangi, penghapusan cuti haid bagi perempuan, aturan pekerja outsourching yang tidak jelas.
Terakhir adanya aturan dalam RUU Omnibus Law yang menyebutkan seorang karyawan bisa menjalani status sebagai karyawan kontrak seumur hidup tanpa diangkat sebagai karyawan tetap. (Fahmi/R7/HR-Online)