Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- DPRD Kabupaten Pangandaran akan menggelar rapat paripurna secara daring menggunakan zoom meeting, membahas terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran, akhir tahun anggaran 2019, Rabu (8/4/2020), pagi.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin menyebut, sebelum melaksanakan rapat paripurna secara virtual, pihaknya terlebih dahulu telah melaksanakan rapat Bamus secara virtual. Kata dia, setiap rapat digelar virtual sesuai anjuran pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat, dalam rangka mengurangi kerumunan banyak orang.
“Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun anggaran 2019 harus tetap dilaksanakan, opsinya yakni dengan cara virtual seperti ini,” ujar Asep Noordin, usai rapat Bamus Senin (6/4/2020).
Kata Asep Noordin, dalam rapat Bamus pihaknya membahas jadwal dan mekanisme penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran akhir tahun 2019 yang akan dibawa pada rapat paripurna nanti.
Setelah penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disampaikan Bupati, rapat akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi kemudian penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
“Agenda selanjutnya setelah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi dilanjutkan dengan pengumuman alat kelengkapan DPRD yang bertugas membahas LKPJ akhir tahun anggaran 2019,” ungkap Asep Noordin
Lebih lanjut Asep Noordin mengatakan, untuk alat kelengkapan, akan dibuat Pansus sendiri, terdiri dari 15 anggota, dengan rincian, enam orang dari Fraksi PDI Perjuangan, dua orang dari Fraksi Kerja, dua orang dari Fraksi Golkar, dua orang dari Fraksi PAN, Fraksi PKB dua orang dan satu orang Fraksi Persatuan. (Madlani/R8/HR Online)