Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Social distancing atau pembatasan sosial ternyata juga diterapkan oleh para petani di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis.
Ade Kohar, salah seorang pemilik lahan di Desa Jalatrang, mengatakan, dirinya selalu mengimbau para buruh tani yang bekerja padanya agar mengatur jarak saat bekerja. Hal itu dilakukan untuk mengindari penyebaran virus Corona.
“Setiap hari selalu saya nasehati agar satu sama lainnya itu ada jarak saat bekerja. Masing-masing bisa mengatur jarak waktu bekerja,” kata Ade, Minggu (5/4/2020).
Ade menuturkan, meski buruh tani yang diberdayakannya merupakan warga setempat, namun dirinya selalu mewanti-wanti agar jaga jarak dan melaksanakan pola hidup bersih dan sehat.
“Dengan memberikan anjuran atau imbauan kepada orang-orang yang bekerja di sini, setidaknya selain dapat memutus mata rantai penyebaran virus, juga turut sertai mensosialisasikan social distancing,” terang Ade.
Social distanding tersebut, kata Ade merupakan anjuran pemerintah yang harus ditaati. “Kan bagus juga untuk mencegah penyebaran virus Corona,” katanya.
Ade menambahkan, lahan pertanian miliknya dikhususkan untuk tanaman ubi jalar parietas AC, yang hasil produksinya akan diekspor ke Jepang.
Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Ciamis mengimbau agar warga Ciamis melakukan social distancing dengan jaga jarak dan tidak keluar rumah kecuali benar-benar diperlukan.
Selain itu, Pemkab Ciamis juga meminta masyarakat untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat, terutama rajin mencuci tangan untuk mencegah penularan virus Corona.
Data Corona Ciamis sendiri saat ini, satu orang warga Ciamis positif terpapar Corona dan dirawat di luar Ciamis.
Pasien yang positif Covid-19 tersebut diketahui terpapar Corona dari anaknya yang datang dari zona merah.
Karena hal itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengimbau perantau asal Ciamis yang sedang berada di zona merah untuk tidak mudik dulu untuk keamanan dan kesehatan keluarga di kampung halaman. (Edji/R7/HR-Online)