Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Anggota DPRD Pangandaran bubarkan karantina pemudik di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, rupanya memiliki alasan. Anggota DPRD yang bernama Oman Rohman ini mengaku kesal lantaran pihak pemerintahan desa tidak menerapkan protokol kesehatan yang baik dan juga dianggap tebang pilih terhadap para pemudik.
Saat dihubungi via telepon selulernya, Senin (25/05/2020), Oman Rohman memberikan penjelasan menganai aksinya yang menuai kritik dari berbagai pihak tersebut. Dia mengatakan ada beberara hal yang dianggap tidak beres pada kegiatan karantina pemudik di Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak.
Pertama, pihak pemerintah desa yang mengurus karantina tidak menerapkan protokal kesehatan yang baik dalam pencegahan Covid-19. Menurut Oman, selama pemudik di karantina, malah dibiarkan dibesuk oleh anggota keluarganya. Malah keluarga para pemudik bisa dengan mudah keluar masuk kantor desa.
Baca juga: Karantina Pemudik Dibubarkan Anggota DPRD Pangandaran, Bupati Tak Terima
“Yang benar saja, masa orang yang dikarantina bisa dibesuk. Mereka dikarantina justru agar tidak kontak fisik dulu dengan keluarganya untuk mengantisipasi kemungkinan si pemudik tersebut membawa virus. Saya juga memiliki alasan ketika meminta bubarkan karantina pemudik,” tegasnya.
Kedua, lanjut Oman, para pemudik yang ada di kantor desa dengan leluasanya nongkrong di depan kantor desa sambil ngopi tanpa mengindahkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Selain itu, pihak desa juga tidak adil dalam menerapkan kebijakan karantina. Karena terdapat pemudik yang justru tidak dimasukan ke tempat karantina. Hal ini yang membuat warga yang dikarantina protes lantaran pihak desa sudah tebang pilih dalam menerapkan kebijakan karantina kepada warganya,” katanya.
Hal itulah yang membuat dirinya sebagai Anggota DPRD Pangandaran bubarkan karantina pemudik. Menurut Oman, ada hal lain yang membuat miris, dimana ketika ada pemudik yang sakit, malah dipulangkan ke rumahnya.
“Padahal saya sudah minta agar pemudik yang sakit itu dibawa ke RS Pandega. Ini malah dipulangkan ke rumahnya. Seharusnya pemerintah desa memberikan pelayanan yang baik kepada pemudik tersebut,” tandasnya.
Anggota DPRD Pangandaran Bubarkan Karantina Pemudik Mengaku Sudah Koordinasi
Menurut Oman, dirinya sebagai Anggota Komisi I DPRD sudah melakukan kunjungan ke beberapa tempat karantina di Kabupaten Pangandaran. Seperti di Kecamatan Langkaplancar, kata dia, pihak desa di sana sangat baik mengurus para pemudik yang melakukan karantina.
“Sebelum saya minta bubarkan karantina pemudik, sempat nelpon dulu ke kepala desa dan camat agar dilakukan pembenahan di tempat karantina Desa Kertaharja. Saya pun melakukan komunikasi terlebih dahulu. Tetapi tidak ada perubahan. Makanya saya kecewa dan lebih baik bubarkan karantina pemudik,” tegasnya. (Mad/R2/HR-Online)