Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa ditangkap warga Dusun Pamalayan Kulon, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Penangkapan orang yang diduga maling tersebut lantaran warga curiga dengan gerak-geriknya.
Ketua Karang Taruna Dusun Pamalayan Kulon, Edgar, mengatakan, penangkapan orang yang mencurigakan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Warga menaruh curiga karena gerak-geriknya yang mencurigakan sehingga menduga orang tersebut adalah maling.
“Awalnya warga memergoki 2 orang yang hendak mencuri motor, namun kabur. Setelah itu, ada orang itu dan mondar-mandir dan ditakutkan hanya berpura-pura mengalami gangguan kejiwaan. Karena ditakutkan melakukan tindakan kriminal, akhirnya ditangkap dan diamankan oleh Polisi,” jelasnya kepada HR Online.
Edgar menjelaskan, beberapa hari ini di lingkungannya mulai digiatkan lagi ronda malam. Sebab, memasuki bulan ramadan sering ada orang tak dikenal masuk ke wilayahnya.
“Sebelum kejadian penangkapan ini, memang ada orang yang loncat dari pager memakai baju hitam dan celana hitam. Karena ini, makanya warga menaruh curiga dan lebih baik mengamankan daripada terjadi yang tidak-tidak,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Humas Polres Ciamis, Magdalena, mengatakan, penangkapan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut berada di wilayah hukum Kecamatan Cijeungjing dan sudah diamankan pihak kepolisian setempat.
“Memang benar ada penangkapan orang yang diduga maling di Cijeungjing. Setelah diperiksa, ternyata orang tersebut memang mengalami gangguan jiwa,” katanya.
Madgalena menghimbau kepada Warga Ciamis untuk terus menjaga kewaspadaan. Terlebih bila ada orang yang mencurigakan agar segera melapor ke pihak yang berwajib. (Fahmi/R6/HR-Online)