Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pemudik yang tiba di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mulai menempati tempat isolasi mandiri dalam gedung sekolah selama 14 hari.
Namun, di tempat isolasi tersebut mereka hanya disediakan karpet dan matras sebagai alas untuk tempat tidurnya.
Kondisi itu menjadi sorotan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, saat melaunching Tempat Isolasi Mandiri buat pemudik di SMPN 2 Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Kamis (30/04/2020).
Bupati pun langsung mengintruksikan Gugus Tugas Covid-19 untuk membeli kasur dan melengkapi persediaan makan minum, serta kebutuhan air untuk mandi, cuci, kakus MCK).
“Saya turun langsung memantau ke lokasi isolasi mandiri khusus menangani pemudik yang pulang hari ini, terutama pemudik yang punya riwayat kontak di zona merah,” kata Jeje, usai launching Tempat Isolasi Mandiri.
Dirinya juga menyayangkan fasilitas tempat tidur yang ada di tempat tersebut hanya karpet dan matras.
Sehingga langsung mengintruksikan Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan agar menyiapkan kasur sederhana dan makanan, minuman, serta air bersih untuk kebutuhan MCK.
Lanjut Jeje, Pemkab Pangandaran mensubsidi Rp 20.000 rupiah per orang per hari, serta memfasilitasi kebutuhan air bersih, dan juga kesehatannya harus terus selalu dikontrol.
“Kalau belum dapat kasur, Pak Camat jangan dulu pulang, masa bupati yang ngorder kasur. Besok harus sudah ada kasur di tempat isolasi mandiri ini,” kata Jeje.
Setelah memantau ruang isolasi mandiri, Bupati Pangandaran pun berdialog dengan beberapa pemudik yang baru saja menghuni tempat isolasi mandiri di SMPN 2 Padaherang.
Saat berdialog, ada seorang pemudik perempuan yang minta tinggal di rumah neneknya untuk isolasi mandiri sendiri selama 14 hari, dan neneknya dipindahkan tidur di rumah orang tuanya.
Menanggapi keinginan tersebut, Jeje pun mengizinkannya, namun sebelumnya harus membuat pernyataan yang ditandatangani Camat, Babinkamtibmas, Babinsa, dan kepala desa setempat.
“Kalau bandel, maka akan dibawa lagi ke tempat isolasi mandiri di sekolah,” tandasnya.
Masih dikatakan Jeje, bahwa sebenarnya dirinya tidak tega mengisolasi para pemudik di gedung sekolah.
Namun, hal ini sebagai langkah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Dengan langkah ini diharapkan bagi warga mau pulang ke Pangandaran dibatalkan dulu, terutama yang datang dari zona merah.
“Ini demi memutus Covid-19. Kalau memaksa, silahkan ikuti prosedur kesehatan di sini yang harus mengisolasi diri 14 hari di sekolah-sekolah yang telah ditentukan,” tandas Jeje.
Seorang Pemudik Minta Isolasi Mandiri di Rumah
Sementara itu, salah seorang pemudik dari Bogor, Lia Yulianti (19), menginginkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah neneknya.
Bahkan, dirinya telah berkomunikasi dengan Bupati Pangandaran agar mengizinkannya mengisolasi mandiri di rumah neneknya.
“Bukannya saya tidak mau tinggal isolasi di sini, tapi tempat tidurnya hanya pakai karpet saja dan saya usul mau isolasi mandiri di rumah nenek,” ungkapnya.
Nanti, lanjut Lia, neneknya tidur di rumah orang tua. Ia pun mengaku bersyukur karena keinginannya itu disetujui Bupati.
Namun dengan syarat dirinya harus membuat pernyataan siap di rumah sendirian selama 14 hari ke depan.
Lia sendiri merupakan warga Dusun Cipicung, Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Dirinya pulang ke Pangandaran karena pabrik tempatnya bekerja di Bogor sudah diliburkan. Sedangkan, ia tinggal di kamar kontrakan sendirian.
Ia juga merasa bingung karena sendirian, dan sudah tidak bisa membayar kontrakannya, sehingga memilih pulang kampung.
“Saya pulang dari Bogor, pabrik tempat saya bekerja sudah tidak ada aktivitas lagi, jadi saya nganggur, buat bayar kontrakan bingung mendingan saya pulang kampung saja,” pungkas Lia. (Madlani/R3/HR-Online)