Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita JabarIni Alasannya Suami Istri Naik Mobil Tidak Boleh Berdampingan selama PSBB Jabar

Ini Alasannya Suami Istri Naik Mobil Tidak Boleh Berdampingan selama PSBB Jabar

Berita Jabar, (harapanrakyat.com),– Sebagian masyarakat mempertanyakan aturan transportasi selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang tidak memperbolehkan suami istri duduk berdampingan saat keluar dengan menggunakan mobil.

Hal itu diakui Hery Antasari, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat. Pertanyaan tersebut banyak diajukan kepadanya.

Menurut Hery dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang mengatur petunjuk teknis transportasi selama PSBB Jabar, menyebutkan kendaraan pribadi roda empat aturannya para penumpang tidak bisa duduk berdampingan, meskipun suami istri.

“Kapasitas penumpang untuk kendaraan roda empat yang dua baris, maksimal boleh mengangkut 3 orang. Jika 3 baris maka kapasitas maksimal mengangkut 4 orang. Posisinya pun diatur dalam juknis,” ujar Herry seperti dikutip HR Online dari rilis Humas Jabar, Kamis (7/5/2020).

Lanjut Herry, aturan transportasi untuk kendaraan roda empat melarang ada dua penumpang di depan. “Meskipun itu suami istri,” tegas Herry.

“Logikanya di rumah bisa bersama-sama, kenapa ketika keluar ada aturan seperti itu? Ini yang banyak ditanyakan publik,” kata Herry.

Herry menjelaskan, sama seperti halnya mengendarai sepeda motor, maka pengendara harus memiliki SIM, memakai helm, dan tidak boleh berboncengan tiga orang.

“Logikanya sama seperti pengendara motor, jika tanpa SIM, tak pakai helm, dan bonceng tiga, silakan lakukan di rumah, tidak ada yang dilanggar. Namun saat membawa kendaraan di wilayah publik ada aturan negara yang mesti dipatuhi,” kata Herry.

Menurut Herry, ketika di wilayah publik ada kepentingan orang lain yang terdampak dan harus dilindungi oleh aturan negara. Karena itu, aturan itulah yang berlaku.

“Dalam aturannya, sesuai juknis dari Keputusan Gubernur selama PSBB Jabar seperti itu (suami istri tidak boleh duduk berdampingan saat di kendaraan roda empat),” jelas Herry.

Herry menegaskan, meskipun di rumah suami istri terus berdekatan, namun ketika keluar rumah bersama-sama dan menggunakan kendaraan roda empat, maka harus taat aturan selama PSBB Jabar.

“Kenapa ketika di rumah, saya berdekatan dengan istri setiap hari, terus ketika keluar rumah naik mobil, istri saya tidak bisa duduk di depan? Yang pasti aturannya seperti itu. Mobil ada kapasitas penumpang maksimal yang bisa diangkut sesuai baris kursinya,” kata Herry.

Aturan Transportasi Selama PSBB Jabar untuk Pengendara Motor

Sementara untuk pengendara sepeda motor, baik pribadi maupun ojek, Herry mengatakan, kendaraan roda dua hanya boleh mengangkut satu penumpang selama PSBB Jabar.

“Kendaraan roda dua hanya diperbolehkan untuk mengangkut barang kalau untuk ojol, tidak boleh mengangkut penumpang,” jelasnya.

Namun, Herry menjelaskan, pengendara motor baik pribadi maupun ojol boleh berboncengan dengan syarat khusus.

Baca Juga: Aturan Transportasi Selama PSBB Jabar: Naik Motor Boleh Boncengan, Asal…

“Pertama boleh boncengan asal alamatnya sama dan untuk aktivitas yang boleh dilakukan selama PSBB,” katanya.

Selanjutnya, pengendara motor boleh boncengan jika melakukan aktivitas untuk penanganan Covid-19. Terakhir jika dalam kondisi darurat. “Jadi ditegaskan lagi, boleh berdua (naik sepeda motor) tapi bukan untuk semua kegiatan,” tandasnya. (Ndu/R7/HR-Online)

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...
Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial DSK (24), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebarkan video tak senonoh kekasihnya. Polisi meringkus...
Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Laptop Gaming Asus K16 hadir sebagai perangkat multifungsi. Laptop Asus ini hadir untuk memberikan pengalaman optimal, terutama bagi para gamer. Dengan spesifikasi yang tangguh,...
Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Di era masa kini, berbagi aktivitas melalui postingan Instagram story sudah menjadi bagian dari keseharian yang banyak orang lakukan. Akan tetapi, seringkali muncul masalah...
Bagaimana Suara Asli Dinosaurus, Simak Ulasannya!

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus? Simak Ulasannya!

Pernahkah Anda berpikir untuk mengetahui bagaimana suara asli dinosaurus? Mungkin tidak ada satu orang pun di bumi ini yang pernah mendengar suara dinosaurus. Akan...
Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...