Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Puluhan perangkat desa di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengikuti sosialisasi menjelang pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Kegiatan sosialisasi PSBB yang diikuti para perangkat desa terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, dan relawan desa itu dibuka langsung oleh Camat Banjarsari di Gedung Dakwah Islam Banjarsari, Kamis (30/4/2020).
“Kegiatan ini merupakan bentuk upaya kami dalam mengahadapi PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kabupaten Ciamis. Kami mengajak seluruh perangkat desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait akan diberlakukannya PSBB,” kata Camat Banjarsari, Dedi Mudyana.
Menurutnya, pemberlakukan PSBB sudah tepat, mengingat wilayah Kecamatan Banjarsari kini berada dalam zona merah Covid-19. Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan tingkat kabupaten.
“Kita menunggu petunjuk saja, kan untuk penetapan waktu PSBB-nya adalah menunggu tap Gubernur Jawa Barat. Karena Banjarasari itu merupakan zona merah, tentunya menjadi prioritas untuk diperlakukannya PSBB” terangnya.
Lanjut Dedi, kewengannya itu nantinya tingkat kabupaten yang mengatur semuanya. Sementara pihaknya saat ini tengah mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat.
“Jika tidak ada halangan, pemberlakuan PSBB diperkirakan tanggal 6 Mei nanti, itu informasi yang kami dapat dari Pak Kadis Perijinan,” imbuh Dedi.
Ia juga menjelaskan, saat PSBB diberlakukan nanti, ada beberapa hal yang akan diberhentikan, seperti kegiatan keagamaan yang melibatkan kerumuanan warga, kerja, sekolah, dan kegiatan sosial budaya.
Begitu pula untuk moda transportasi yang juga akan terbatasi. Hanya untuk mobilisasi sembako saja yang masih berjalan.
“Kami berharap pertemuan sekarang ini pihak desa benar-benar bisa menyampaikan kepada masyarakat, terkait beberapa point penting yang berkaitan dengan PSBB,” katanya.
Beberapa point penting terkait PSBB itu seperti halnya persiapan tempat atau ruang isolasi. Mengingat lonjakan pendatang saat menjelang Idul Fitri diperkirakan akan lebih banyak.
Dedi menyebutkan, untuk lokasi tempat isolasi di tingkat kecamatan, pihaknya sudah menyiapkan, yaitu di Gedung Dakwah Islam Banjarsari.
Kemudian, saat pemberlakuan PSBB berlangsung nanti, hanya toko atau kios sembako yang masih bisa buka atau berjualan. Untuk toko lainnya seperti toko pakaian, akan ditutup.
“Itu ketentuan PSBB. Bahkan kendaraan pun ditutup, tidak ada kendaraan umum dan lain sebagainya,” terangnya.
Sementara itu, persiapan akan terjadinya kerawanan pangan saat pelaksaan PSBB, lanjut Dedi, hal itu sudah ada upaya. Pemerintah tingkat kabupaten telah memberikan bantuan beras dan juga masker yang dikirim ke kantor kecamatan.
Hari Kamis (30/04/220), pihaknya langsung mendistribusikan ke setiap desa. Pihaknya juga sudah mewanti-wanti kepada seluruh desa agar bantuan beras ini disalurkan tepat sasaran, yakni kepada warga yang benar-benar saat ini sudah tidak mempunyai stok pangan.
Selain itu, kata Dedi, penggunaan Dana Desa (DD) untuk BLT, juga bisa diterapkan sesuai anjuran, dan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya.
Karena, untuk wilayah Kecamatan Banjarsari baru ada satu desa yang sudah bisa mencairkan DD. Sedangkan, desa lainnya belum bisa lantaran banyak terkendala akibat kekosongan kepala desa.
Seperti halnya Desa Sindanghayu dan Desa Ciherang, yang mana kepala desanya masih dijabat oleh Plh/Plt. Sementara, Plh atau Plt tidak mempunyai kewenangan untuk pengajuan pencairan DD.
Namun, pihaknya pun sudah menyiapkan semuanya untuk membantu mempercepat pencairan Dana Desa bagi desa-desa yang lainnya.
“Untuk upaya pencegahan terjadinya kerawanan pangan, kami juga telah mengadakan program Gasibu, yaitu gerakan nasi bungkus. Silahkan itu nanti diatur oleh setiap desa dan relawannya,” pungkas Dedi. (Suherman/R3/HR-Online)