Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita TerbaruKisah Sayyidah Hafshah binti Umar, Sang Penjaga Al Quran

Kisah Sayyidah Hafshah binti Umar, Sang Penjaga Al Quran

Kisah Sayyidah Hafshah binti Umar tentunya sangat menarik. Berikut kita bahas kisah dari Sayyidah Hafshah binti Umar, sang penjaga Al Quran. Ia merupakan putri dari Umar bin Khattab sekaligus istri Nabi Muhammad SAW.

Hafshah lahir tak lama setelah kelahiran Fatimah Az-Zahra, putri Rasulullah SAW. Ibunya yaitu Zainab binti Madh’un bin Hubaib bin Wahab bin Hudzafah. Hafshah tumbuh mewarisi sifat ayahnya dalam hal keberanian dan ucapannya yang tegas.

Ia juga pandai membaca dan menulis bahkan menghafal serta menjaga Al Quran. Ia juga menyimpan Al Quran dalam bentuk tulisan pada pelepah kurma, tulang, hingga kulit. Jasanya pun sangat besar terhadap kaum muslimin pada saat itu hingga kini.

Baca Juga: Kisah Rasul Menerima Wahyu Pertama di Gua Hira

Kisah Sayyidah Hafshah binti Umar Menjadi Istri Rasulullah dan Menjaga Al Quran

Sebelum menikah dengan Rasulullah, Hafshah merupakan janda dari pria bernama Khunais bin Hudhafah As-Sahmiy. Suaminya telah gugur dalam Perang Badar sehingga ia hidup menjanda. Umar pun bersedih dan mengabarkan kondisi putrinya kepada Abu Bakar.

Umar berharap sahabatnya itu mau menikahi putrinya yang telah menjanda. Namun Abu Bakar hanya diam saja yang menjadi pertanda penolakan halusnya untuk menikahi Hafshah. Setelah itu, Umar menemui Nabi Muhammad SAW dan menceritakan bagaimana kondisinya.

Setelah mendengar dan melihat kesedihan Umar, Rasulullah kemudian bersedia untuk menikahi Hafshah. Sebelumnya dalam kisah Sayyidah Hafshah binti Umar ini, Rasulullah memang sudah berniat melamar Hafshah. Tujuannya untuk memperhatikan keluarga sahabatnya yaitu Umar bin Khattab.

Sebab, Rasulullah sadar bahwa Umar bin Khattab berperan besar dalam menegakkan Islam. Namun Rasulullah tidak mengutarakan niatnya kepada orang lain kecuali pada Abu Bakar. Karena itulah Abu Bakar menolak untuk menikahi Hafshah sebab sudah mengetahui niat Rasulullah.

Pernikahan dengan Rasulullah

Rasulullah dan Hafshah kemudian menikah pada bulan Sya’ban tahun ketiga Hijriyah. Semasa hidupnya, Hafshah merupakan seorang penghafal Al Quran yang rajin berpuasa. Ia juga mengutamakan bangun malam dan melaksanakan ibadah sholat tahajud.

Suatu ketika Rasulullah dan Hafshah pernah menghadapi situasi perceraian. Namun Jibril mendekati Rasulullah dan memerintahkan rujuk sebab Hafshah merupakan ahli puasa dan sholat tahajud. Akhirnya Nabi Muhammad SAW mempertahankan Hafshah sebagai istrinya.

Baca Juga: Pernikahan Rasulullah dengan Ummu Habibah, Antara Madinah-Habasyah

Kisah Sayyidah Hafshah binti Umar Belajar Menulis Al Quran

Sayyidah Hafshah binti Umar belajar menulis Al Quran dari Rasulullah SAW. Ia menjadi satu-satunya penghafal dan penulis Al Quran di bawah pengawasan langsung Rasulullah. Kemungkinan ia juga menjadi perempuan pertama yang menyimpan ayat Al Quran dalam bentuk teks.

Hafshah mendapatkan gelar Penjaga Al Quran karena menyimpan dokumen asli Al Quran. Sebelumnya, pada masa khalifah Abu Bakar, ia dan Umar bin Khattab mengumpulkan ayat Al Quran menjadi dokumen. Sebab saat itu banyak penghafal Al Quran yang gugur pada Perang Yamamah.

Pada waktu itu, mereka menulis ayat Al Quran di atas papan, kulit, dan juga tulang. Abu Bakar pun menyimpannya agar Al Quran terus hidup dan terjaga. Kemudian setelah Abu Bakar wafat, Umar bin Khattab menggantikan perannya menyimpan dokumen Al Quran.

Hafshah Menjaga Dokumen Al Quran

Setelah Umar wafat, kisah Sayyidah Hafshah binti Umar kemudian menggantikan menjaga Al Quran. Kemudian saat Utsman menjadi Khalifah, ia ingin menjadikan Al Quran mushaf seutuhnya. Utsman pun mengirim utusan untuk meminta dokumen Al Quran dari Hafshah.

Hafshah mengizinkannya dengan syarat Utsman harus mengembalikannya setelah proses penyalinan selesai. Utsman menyetujuinya dan menepati janjinya untuk mengembalikan dokumen asli Al Quran. Setelah mushaf Al Quran jadi, mushaf tersebut disebar ke berbagai kota lainnya.

Baca Juga: Pernikahan Abdullah dan Aminah, Orang Tua Rasulullah SAW

Wafat

Hafshah kembali melanjutkan hidupnya sebagai penjaga dan penghafal Al Quran. Ia membuktikan kegigihannya dengan mencegah Marwan bin Hakam yang ingin menghancurkan dokumen asli Al Quran. Hafshah kemudian wafat pada tahun 41 hijriyah ketika berusia 63 tahun.

Makamnya berada di Baqi’, bersebelahan dengan makam istri-istri Rasulullah yang lain. Sebelum wafat ia juga menyedekahkan semua harta yang masih ia miliki. Sayangnya Marwah bin Hakam, gubernur Madinah menghancurkan dokumen Al Quran yang ia jaga.

Demikianlah kisah Sayyidah Hafshah binti Umar, istri Rasulullah yang menjaga Al Quran. Berkatnya, umat Islam bisa mendapatkan Al Quran dalam bentuk yang rapi. Sebab ia mengizinkan Utsman untuk mengambil dan menyalin dokumen Al Quran asli. (R10/HR-Online)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...