New Normal Corona di Indonesia merupakan persiapan untuk mengatasi tatanan hidup yang baru di tengah wabah virus Corona. Hal ini diungkapkan Presiden Joko Widodo pada 15 Mei lalu.
Pada pernyataan yang disampaikan dari Istana ini, Presiden meminta seluruh rakyat Indonesia haruslah bisa menyesuaikan kehidupan untuk bisa berdampingan dengan virus Corona selama belum ada vaksin yang dinyatakan ditemukan.
APKASI (Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia) menghimbau pemerintahan daerah untuk menyambut konsep New Normal. Dimana wabah ini telah memukul dari segala aspek kehidupan.
New Normal Corona di Indonesia Rakyat Diminta Bersiap
Adanya konsep baru ini, Presiden sempat mengatakan dalam sebuah pernyataan jika seluruh rakyat diminta untuk mematuhi semua protokol kesehatan agar bisa berdampingan dengan virus ini.
Pasalnya, selama vaksin belum bisa ditemukan, akan sangat sulit untuk mengatasi persebaran virus. Menurutnya, saat ini merupakan titik dimana harus bisa memulai menata kehidupan rakyat dengan sistem yang baru.
Dengan hidup berdampingan, kita tidak menyerah namun berusaha untuk melawan dengan memperhatikan semua anjuran pemerintahan dan kesehatan yang sangat ketat.
Bukan hanya di Indonesia saja yang akan menerapkan konsep baru ini. China pada akhir Desember lalu telah memulai menggunakan konsep ini. Pihak WHO juga telah memberikan petunjuk pada negara-negara yang akan menerapkan konsep New Normal.
Inti dari penggunaan konsep New Normal Corona di Indonesia yaitu untuk membuktikan transmisi virus Corona telah bisa dikendalikan.
Lalu pada sistem kesehatan masyarakat telah memadai untuk mengidentifikasi, isolasi, menguji, serta melacak dengan siapa saja penderita melakukan kontak.
Terakhir bisa langsung mengkarantina langsung penderita jika sudah keluar hasil ujinya. Kemudian resiko penyebaran virus bisa diminimalkan dengan yang utama pada kondisi penduduk yang sangat rentan.
Apabila sebuah negara tidak bisa menjalankan semua pedoman transisi, tentu suatu negara harus berfikir ulang untuk melakukan pelonggaran pada pembatasan social distancing dan memasuki konsep ini.
WHO menolak strategi kekebalan kelompok (herd immunity) yang dipakai beberapa negara untuk bisa mengatasi wabah ini. Dinilai cara ini memiliki resiko yang sangat tinggi sepanjang belum ditemukan vaksinnya.
Sisi Positif New Normal
Penggunaan konsep New Normal Corona di Indonesia memberi angin segar pada sejumlah orang. Pemerintah melihat kondisi masyarakat saat ini yang terdampak virus seperti yang kena PHK dan tidak mempunyai penghasilan.
Sedangkan pemerintah menginginkan masyarakat tetap produktif dan terjaga kesehatannya. Hal ini bisa terjadi jika masyarakat mau menerapkan hidup sehat dan bersih seperti rajin cuci tangan, penggunaan masker jika terpaksa keluar rumah sampai dengan jaga jarak aman.
Kini pemerintah telah memulai konsep ini dengan memperbolehkan karyawan berusia 45 tahun untuk bekerja pada 11 sektor yang dikecualikan pemerintahan dalam PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk bisa bekerja.
11 sektor yang dimaksud adalah kesehatan, bahan makanan dan minuman, energi, keuangan, komunikasi dan teknologi informasi, logistik, perhotelan, industri, konstruksi, pelayanan dasar pada obyek vital, dan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pada kesebelas sektor ini diminta untuk lebih selektif lagi pada karyawannya, jika berusia diatas 45 tahun diharapkan untuk bekerja dari rumah. Namun jika dibawah usia ini, maka boleh bekerja di pabrik dalam konsep New Normal Corona di Indonesia.
Berdasarkan Surat Kementerian BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 ditulis tertanggal 15 Mei 2020, konsep New Normal akan mulai dijalankan dengan protokol yang untuk melindungi karyawan dan konsumen serta rantai lainnya.
Simulasi Tahapan New Normal
Agar bisa dilakukan dengan konsep New Normal, untuk itu pemerintahan akan melakukan simulasi untuk tahapan pemulihan pada kegiatan #CovidSafe BUMN yang akan dilakukan dalam beberapa tahapan.
Tahap pertama mulai 25 Mei pada sektor yang diperbolehkan terbatas pada sektor industri dan jasa, untuk sektor kesehatan full akan beroperasi dalam konsep New Normal Corona di Indonesia.
Untuk tahap kedua, pada sektor jasa retail bisa beroperasi per tanggal 1 Juni. Untuk tahap ketiga, pada tanggal 8 Juni untuk sektor jasa wisata dan pendidikan akan bisa mulai beroperasi.
Tahapan 4 akan dimulai 29 Juni untuk sektor ekonomi dan keseluruhan sektor lainnya. Untuk tahap 5 tanggal 13 serta untuk tanggal 20 Juli merupakan hal untuk mengevaluasi pada tahapan ke-4.
Diharapkan dengan adanya New Normal Corona di Indonesia bisa memulihkan perekonomian masyarakat dan mampu keluar dari penyebaran virus COVID-19 ini. (R10/HR Online)