Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Pemkab Ciamis Jawa Barat akan menerapkan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara menyeluruh di setiap Kecamataan. Hal itu dilakukan untuk menekan angka migrasi saat tradisi mudik lebaran pada jelang Idul Fitri nanti. Teknis PSBB di Ciamis pun akan diatur dalam peraturan Bupati.
Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Ciamis yang kini tercatat 4 kasus seluruhnya merupakan kasus import dari daerah lain. Dengan alasan itu Pemkab Ciamis ingin menekan jumlah lonjakan migrasi pemudik saat lebaran nanti, terutama pemudik dari daerah-daerah zona merah.
“Hasil musyarawah dengan seluruh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) menyepakati bahwa penerapan PSBB di Ciamis secara menyeluruh untuk semua kecamatan,” ujar kata Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, saat rakor PSBB di Kabupaten Ciamis bersama Forkompinda dan OPD, di Aula Setda Ciamis, (30/04/2020), malam.
Menurut Herdiat, penerapan PSBB di Ciamis yang diberlakukan di seluruh kecamatan lantaran tingginya migrasi penduduk yang masuk ke Ciamis selama pandemi virus corona. Saat ini saja, kata dia, angka migrasi sudah mencapai 35.399 orang yang tersebar di 27 kecamatan.
“Atas pertimbangan kondisi tersebut kami memberlakukan PSBB secara menyeluruh di setiap kecamatan,” kata Herdiat.
PSBB di Ciamis Beri Perhatian Khusus untuk 4 Kecamatan
Herdiat menjelaskan, sesuai hasil rakor dengan Gubernur dan 17 Kepala Daerah se-Jawa Barat melalui video Conference kemarin, disepakati penerapan PSBB tingkat Provinsi akan dimulai pada Rabu 6 Mei 2020 atau setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan.
“Mengenai bagaimana rambu-rambu yang akan dibatasi selama PSBB, nanti akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati,” ujarnya.
Herdiat mengatakan ada beberapa kecamatan yang akan mendapat perhatian khusus selama PSBB. Kecamatan itu adalah Panumbangan, Panjalu, Cipaku dan Banjarsari.
“Karena di empat kecamatan itu sangat tinggi angka migrasi pemudiknya. Sebagai bentuk upaya memutus mata rantai Covid-19, maka daerah yang angka migrasinya tinggi akan lebih mendapat perhatian khusus,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Ciamis Doni Eka Putra, mengatakan, selama PSBB di Ciamis nanti berlangsung, aparat kepolisian bersama Satpol PP akan terlibat dalam pengamanan. Pihak kepolisian, lanjut dia, akan meningkatkan patroli dan pengawasan pada jam malam.
“Tugas utama kami selama PSBB ini yaitu mengupayakan agar tidak ada kerumunan massa. Termasuk aktivitas ngabuburit selama bulan Ramadhan akan mendapat pengawasan. Seperti tempat ngabuburit dan tempat jajan di pinggir jalan yang berkerumun atau menyalahi protap kesehatan sosial distancing akan mendapat penertiban,” ujarnya.
Kapolres mengatakan dalam pengecekan kendaraan di perbatasan akan dikuatkan dengan operasi ketupat yang dilakukan di 9 perbatasan Kabupaten Ciamis dengan wilayah kabupaten/kota tetangga.
“Untuk pengamanan memang akan kami tingkatkan. Hal itu menyusul akan diberlakukannya operasi ketupat dalam pengamanan Idul Fitri,” pungkasnya. (R2/HR-Online)