BerandaBerita PangandaranPSBB Pangandaran, Pemkab Batasi Kegiatan di Tempat Umum

PSBB Pangandaran, Pemkab Batasi Kegiatan di Tempat Umum

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Pangandaran akan mulai berlaku esok hari, Rabu (6/5/2020). Salah satu yang dibatasi adalah kegiatan di tempat umum. PSBB Pangandaran diberlakukan seiring dengan PSBB di tingkat Provinsi Jawa Barat. Pelaksanaannya ditentukan oleh Pemkab di masing-masing kabupaten/kota di Jabar.

Baca juga: Di Ciamis Marak Aksi Pencurian, Bupati Minta Aktifkan Ronda Malam

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan pemberlakuan PSBB di Kabupaten Pangandaran lebih menitikberatkan pada pembatasan kegiatan di tempat tempat umum. “Berbagai kegiatan di tempat umum dibatasi mengingat di tempat tersebut selalu banyak orang,” kata Jeje, Selasa (5/5/2020).

Jeje juga menyampaikan untuk akses keluar masuk Kabupaten Pangandaran mulai Rabu besok akan diperketat. “Begitu juga petugas yang berjaga di perbatasan akan lebih ditingkatkan,“ katanya.

Jeje mengimbau agar sejumlah aktivitas masyarakat mulai Rabu besok sampai 14 hari ke depan dibatasi. “Diberlakukan juga physical distancing, ini menjadi persoalan yang paling krusial,” terangnya.

Baca juga: PSBB Jabar, Petugas Siap Hadang Pemudik yang Memaksa Pulang Kampung dengan Berbagai Modus

Selain itu, lanjut Jeje, untuk buka serta tutup toko maupun pasar diatur oleh Pemkab. “Seperti pasar tradisional boleh beroperasi dari jam 04 sampai jam 16,00 WIB. Sedangkan toko hanya mulai dari jam 11 siang hingga jam 7 malam,” katanya.

Jeje Minta Masyarakat Pangandaran Disiplin untuk Keberhasilan PSBB

Jeje juga meminta kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam melaksanakan aturan selama PSBB berlangsung. “Kedisiplinan dan keikhlasan masyarakat diperlukan untuk keberhasilan PSBB di Pangandaran,” kata Jeje.

Penerapan PSBB di Pangandaran sendiri sudah dibahas melalui rapat koordinasi yang digelar Selasa (5/5/2020) siang. Rakor yang digelar secara virtual tersebut juga diikuti oleh semua jajaran SKPD Kecamatan, dan seluruh Desa se-Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Aturan Transportasi Selama PSBB Jabar: Naik Motor Boleh Boncengan, Asal…

Kustiman, Camat Padaherang, mengatakan, wilayah Kecamatan Padaherang telah siap untuk melaksanakan PSBB. “Bahkan jelang PSBB besok, malam ini jajaran Muspika, bersama TNI dan Kepolisian berencana  akan memantau di perbatasan,” kata Kustiman. (Entang/R7/HR-Online)

BERITA TERBARU