Berita Ciamis,- (harapanrakyat.com),- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Jawa Barat akan berakhir 19 Mei 2020. Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan melanjutkan dengan memberlakukan PSBB parsial.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari penanganan Covid-19. Pemberlakuan PSBB secara parsial didasari dari hasil evaluasi PSBB se-Jawa Barat. Hasil evaluasi PSBB, Kabupaten Ciamis termasuk dalam daerah dengan kategori cukup berat yakni di level 3 dan masuk zona kuning.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya saat konferensi pers bersama awak media di Pendopo Ciamis, Senin (18/05/2020) sore.
“Ketika kemarin evaluasi PSBB se-Jawa Barat, memang kita masuk kategori cukup berat. Sehingga setelah PSBB berakhir, Kabupaten Ciamis akan meneruskan PSBB dengan skala parsial,” ungkap Herdiat.
PSBB parsial di Kabupaten Ciamis akan difokuskan pada wilayah yang terdapat kasus terkonfirmasi positif atau masuk zona merah Ciamis.
“Di antaranya Kecamatan Banjarsari, dan juga Pamarican serta ditambah kecamatan yang wilayahnya padat penduduk,” kata Herdiat.
Dalam PSBB tersebut, Pemkab Ciamis juga akan terus mengawasi migrasi penduduk dan lebih mengetatkan pemantauan di daerah perbatasan.
“Kabupaten Ciamis berada di level 3, maka dari itu kami akan melanjutkan dengan PSBB parsial sebagai reaksi cepat untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Ciamis. Selain itu migrasi penuduk juga akan terus dipantau dan dilakukan pengawasan,” ujarnya.
PSBB Parsial Ciamis Perlu Kerjasama Elemen Masyarakat
Herdiat menambahkan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 tetap perlu kerjasama dari berbagai elemen masyarakat.
“Apalagi bagi wilayah yang akan diberlakukan PSBB secara parsial, perlu ditingkatkan lagi kerjasama antara aparat pemerintah daerah sampai ke level RT,” katanya.
Kerjasama dilakukan guna mengawasi atau memantau masyarakat yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Herdiat juga menegaskan, meskipun PSBB secara luas beralih ke PSBB parsial, namun pihaknya menginstruksikan ke setiap elemen masyarakat untuk tidak menurunkan level pengawasan. Khususnya bagi para pemudik dari daerah zona merah.
“Kita harus bahu membahu guna menangkal penyebaran virus Corona dan semoga Kabupaten Ciamis di hari mendatang bebas dari Covid-19 sehingga masyarakat akan kembali beraktivitaa seperti sedia kala, tanpa adanya ketakutan akan adanya virus,” harapnya. (Heri/R7/HR-Online)