Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarPSBB, Walikota Banjar Instruksikan OPD Jaga Pos Check Point Wilayah Perbatasan

PSBB, Walikota Banjar Instruksikan OPD Jaga Pos Check Point Wilayah Perbatasan

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Ccovid-19 dari para pemudik, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, menegaskan kepada seluruh jajaran OPD, untuk ikut melakukan penjagaan di pos check point yang ada di setiap wilayah perbatasan Kota Banjar.

Penegasan tersebut dilakukan setelah dua hari masa pembatasan sosial bersekala besar atau PSBB berlangsung, namun masih ditemukan pos check point yang berjalan kurang maksimal.

“Dua hari kemarin itu masih dalam tahap persiapan. Setelah ini harus dilakukan pengetatan secara maksimal, dan semua OPD harus ikut piket berjaga di pos,” tegas Ade kepada awak media, usai acara konferensi pers pelaksanaan PSBB, di halaman Pendopo, Jum’at (8/5/2020).

Dalam pelaksanaannya, lanjut Ade, semua OPD diberi jadwal dan diwajibkan mengisi data laporan kehadiran, baik sebelum bertugas maupun ketika akan pulang dari tugas.

Untuk tugasnya ditempatkan membantu pos-pos kecil di wilayah perbatasan, seperti batas desa/kelurahan sebagaimana ditetapkan dalam surat edaran.

“Kalau pos check point di Cipadung dan Cijolang kan sudah berjalan. Sekarang tinggal pos kecil yang dimaksimalkan oleh OPD,” jelasnya.

Lanjut Ade Uu Sukaesih, tugas jaga itu dikecualikan bagi organisasi perangkat daerah (OPD), yang tugasnya menangani bidang kesehatan seperti dinas kesehatan.

“Bagi OPD yang tidak ikut piket akan langsung kita tegur dan diberikan sanksi, karena sebelumnya sudah diberikan arahan,” ucapnya.

Evaluasi Jam Pasar

Selain maksimalisasi pos check point perbatasan, Ade Uu juga menyampaikan adanya perubahan jadwal atau waktu operasional pasar tradisional dan toko non sembako.

Hal itu dimaksudkan agar para pedagang memiliki kelonggaran waktu saat melakukan transaksi jual beli, serta menghindari adanya dampak buruk ekonomi bagi pedagang dan pelaku usaha.

“Kemarin sudah ada pertemuan dengan pedagang pasar. Besok akan ditegaskan lagi melalui SK termasuk pemberian sanksi bagi yang melanggar. Kemungkinan hari Senin sudah mulai diberlakukan,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...