Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, mengadakan rapid test massal, Minggu (17/5/2020).
Rapid test tersebut dilakukan terhadap 200 pedagang dan pengunjung pasar Banjar. Selain itu, rapid test juga dilakukan terhadap 41 karyawan serta sejumlah pengunjung Toserba Yogya Kota Banjar, Jawa Barat.
Rapid test massal ini dimaksudkan untuk mendeteksi dini, kemungkinan para karyawan, pengunjung dan pedagang pasar terpapar virus Covid-19.
Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Nana Suryana, mengatakan, rapid test dilakukan mengingat saat ini situasi keramaian di Toserba Yogya dan pasar Banjar masih susah dikendalikan.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan rapid test massal, untuk menghindari dan mencegah adanya kluster baru penyebaran virus Corona di Kota Banjar.
“Kami tidak ingin karena keteledoran ada kluster baru penyebaran virus Covid-19. Jika ada yang memang hasilnya positif, bisa saja nanti akan dilakukan penutupan sementara,” kata Nana kepada awak media, Minggu (17/5/2020).
Selain rapid test, kata Nana, tim Gugus Tugas bersama jajaran Forkopimda Kota Banjar, juga memberikan penekanan kepada petugas parkir. Supaya, area parkir hanya boleh digunakan satu baris.
Hal itu untuk memudahkan petugas mengatur dan meminimalisir kerumunan, sehingga physical distancing bisa diterapkan saat pengunjung berbelanja.
“Bukan kami melarang berbelanja, tapi di sana berbahaya ada potensi penularan virus yang tidak diketahui. Untuk itu, masyarakat harus patuh pada aturan yang ada,” ujarnya.
2 Orang Reaktif Rapid Test Massal
Sementara itu, salah seorang petugas tim gugus tugas dr. Sari Wiharso mengatakan, ada dua orang yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test.
Diungkapkannya, dua orang itu, satu merupakan seorang karyawan Toserba Yogya, dan satu orang pedagang di pasar Banjar.
“Untuk Toserba Yogya yang diperiksa 41 karyawan dan 9 pengunjung, dengan reaktif RDT 1 (karyawan). Untuk yang di pasar dari 160 pedagang dan 40 pengunjung, yang reaktif satu orang (pedagang),” ungkapnya. (Muhlisin/R5/HR-Online)