Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Selama memasuki bulan suci Ramadhan 1441 H, sedikitnya sudah ada dua rumah warga di wilayah hukum Polsek Banjarsari, Polres Ciamis, yang disatroni maling.
Hal tersebut dikatakan Kapolsek Banjarsari. Kompol. Sayimin, di sela-sela kegiatan pemantauan pusat Alun-alun Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jum’at (01/05/2020). Ia menyebutkan, kedua peristiwa itu terjadi saat rumah ditinggal pergi sholat tarawih oleh pemiliknya.
“Sudah ada dua kejadian saat bulan puasa ini. Yang kejadian pertama yaitu rumah milik wasbir di Dusun Panglanjan, RT. 02/01, Desa Tanjungsari, Kecamatan Banjaranyar, rumahnya dibobol maling pada Jumat malam kemarin,” terangnya, kepada HR Online.
Dari kejadian itu, lanjut Kompol. Sayimin, pemilik rumah mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000, di mana barang yang diambilnya adalah uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, tiga buah smartphon, dua buah laptop, serta emas seberat 15 gram.
Setelah itu, warung milik H. Tarsono di Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari pada Selasa (28/04/2020) malam lalu, juga dimasuki orang tak di kenal. Waktu kejadiannya sama, yaitu saat pemilik rumah tengah pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat tarawih.
“Hanya saja maling tidak dapat membawa kabur barang berharga milik H. Tarsono. Adapun rokok juga hanya beberapa bungkus, serta uang cash dalam laci yang jumlahnya sedikit,” kata Kompol. Sayimin.
Pihaknya menduga, sasaran pelaku adalah barang klontongan seperti rokok dan lainnya. Hanya saja menurut korban kondisi warungnya saat itu tengah kosong dari barang berharga, lantaran belum sempat berbelanja.
Dengan banyaknya kejadian pencurian, Kompol. Sayimin, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa lebih tertib lagi ketika akan meninggalkan rumah.
“Mengingat kondisi yang seperti ini, jadi biasakan periksa semua pintu dan kunci dengan rapi, jika kita waspada setidaknya bisa meminimalisir terjadinya kejahatan,” tandasnya. (Suherman/R3/HR-Online)