Bertita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Sebanyak 17 orang ODP (orang dalam pemantauan) di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, telah selesai menjalani isolasi atau karantina mandiri, Rabu (13/5/2020).
Selesai menjalani karantina, ODP yang merupakan para pemudik dari zona merah ini mendapatkan Piagam Tanda Sehat dari Dinas Kesehatan. Pemberian piagam tanda sehat kepada ODP tersebut dihadiri Camat Padaherang, dan jajaran komisi 4 DPRD Pangandaran.
Camat Padaherang Kustiman mengatakan, para pemudik berstatus ODP di Kecamatan Padaherang kini sudah terbebas, karena sudah menjalani 14 hari isolasi mandiri. “Mereka (ODP) sudah diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing untuk berkumpul dengan keluarganya. Ke 17 ODP tersebut berasal dari 14 Desa yang ada di Kecamatan Padaherang,” ujar Kustiman.
Kata dia, para ODP yang sudah dinyatakan bebas karantina atau isolasi mandiri tersebut, terlebih dahulu diperiksa oleh tim medis dari Puskesmas Padaherang, dengan metode rapid tes. “Alhamdulillah semua ODP yang telah bebas masa isolasi mandiri hari ini semuanya negatif berdasarkan rapid tes,” katanya.
Baca juga: Cerita Tim Medis di Pangandaran Melawan Corona
Lebih lanjut Kustiman mengatakan, masyarakat kabupaten Pangandaran yang memaksakan mudik ke kampung halaman, wajib menjalani isolasi mandiri. Hal tersebut merupakan sebuah aturan yang dikeluarkan Pemkab Pangandaran seiring pandemik covid-19 belum berakhir. “Pengisolasian mandiri tersebut tiada lain guna pencegahan penyebaran Covid-19 di kabupaten Pangandaran,” pungkasnya.
Sementara itu di Ketua Komisi 4 DPRD Pangandaran, Wowo Kustiwa, mengucapkan terimakasih banyak atas perjuangan para petugas covid-19 di lapangan dalam melakukan penanganan Covid-19. “Terimakasih juga kepada para ODP yang telah tekun dan sabar saat menjalani isolasi,” ucapnya.
Menurut Wowo, isolasi mandiri bagi ODP yang diberlakukan Pemkab Pangandaran ini sangat positif untuk penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 di kabupaten Pangandaran. (Entang/R8/HR Online)