Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran mengumumkan seluruh obyek wisata yang ada bakal dibuka pada Jum’at (5/6/2020) mendatang. Pengumuman tersebut disampaikan Bupati seusai memimpin rapat.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menjelaskan, meski tempat wisata akan dibuka pihaknya, namun para pengunjung harus memenuhi berbagai persyaratan.
“Kita sudah koordinasikan masalah ini dengan semua unsur terkait,” kata Jeje, Sabtu (30/5/2020).
Adapun syarat memasuki kawasan obyek wisata tersebut, kata Jeje, pengunjung harus menunjukkan surat izin keluar masuk wilayah yang mana dilampiri surat keterangan hasil rapid test.
Selain itu, pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Untuk pengunjung yang berasal dari luar Jawa Barat, kata Jeje, belum diperbolehkan masuk. Sehingga, seluruh obyek wisata yang dibuka sementara waktu untuk pengunjung dari zona hijau yang ada di Jawa Barat.
“Tak hanya pengunjung, pelaku usaha wisata juga harus menerapkan protokol kesehatan. Kita harus mencontohkan kepada semua tamu yang datang,” kata Jeje.
Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Savana, menyambut baik atas kebijakan pemerintah yang akan membuka lagi tempat wisata yang ada tersebut.
“Kami sangat setuju dengan aturan yang ada. Bahkan, kami tidak akan segan-segan menegur hotel maupun restoran yang tidak menerapkan prosedur kesehatan di tengah pandemi ini,” pungkasnya. (Entang/R6/HR-Online)