Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Pangandaran mengimbau agar semua sekolah menerapkan protokol kesehatan selama penerimaan siswa baru di tahun ajaran 2020/2021.
Kadisdikpora Pangandaran, Surman, menuturkan, penerapan prosedur kesehatan di semua sekolah, baik SD maupun SMP, menjadi satu keharusan di tengah pandemi covid-19 ini.
Bahkan, ia menegaskan akan menegur langsung Kepala Sekolah bila diketahui tidak menerapkan anjuran pemerintah itu dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.
“Kalau ada laporan sekolah tidak menjalankan protokol kesehatan, akan kita panggil Kepala Sekolahnya dan kita tegur. Apalagi sekarang sudah mulai pendaftaran siswa baru,” kata Kepala Disdikpora Pangandaran Surman, Selasa (23/6/2020).
Korwil Pendidikan Kecamatan Padaherang, Endang Mulyono, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada semua sekolah yang ada di wilayahnya agar melaksanakan anjuran itu.
Pihaknya membatasi penerimaan siswa baru di masing-masing sekolah setiap harinya hanya 10 orang.
“Di kita ada 44 SD yang mana semuanya sedang membuka pendaftaran siswa baru. Kita sudah sampaikan pendaftar dibatasi tiap harinya, yakni maksimal 10 orang,” kata Endang.
Kepala SDN 2 Sindangwangi, Kardi, mengatakan, selama pendaftaran siswa di sekolahnya para calon siswa maupun orang tua diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan mencuci tangan.
Bila mendapati pendaftar tidak memakai APD tersebut, pihaknya langsung mengarahkan agar kembali ke rumah untuk mengambil dan memakainya.
“Kami juga sudah sosialisasi ke lingkungan kalau mau daftar ya harus patuhi anjuran pemerintah. Kalau tidak, kita anjurkan pulang lagi. Apabila sudah memakai, baru boleh mendaftar,” ucapnya. (Entang/Koran HR)