Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Umat Islam di Ciamis deklarasi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Mereka juga meminta agar DPR untuk membatalkan RUU tersebut.
“Deklarasi yang dilaksanakan semalam merupakan sikap Umat Islam di Kabupaten Ciamis. Cakupannya besar dan supaya tidak terkotasi pada organisasi, lebih kompak dan bersatu,” ujar Pengasuh Pesantren Miftahul Huda II Bayasari Ciamis Nonop Hanafi, Kamis (18/6/2020).
Dikatakan Nonop, penolakan RUU HIP tersebut karena tidak dimasukannya pelarangan komunisme di RUU itu. Sehingga dinilai mengubur luka bangsa dan sejarahnya saat penghiatan G30SPKI. Menurut Nonop, jangan melupakan sejarah, karena dapat menjadi peringatan dini, early warning, bahwa ideologi lain yang tidak sesuai dengan pancasila bisa muncul kapanpun.
“Menurut Imam Syafi’i, bahwa sebuah ideologi tak akan mati, meskipun para pendirinya mati. Penghiatan lalu itu harus selalu diingat dan dikenang. Sehingga menjadi pengingat Bangsa Indonesia,” terang dia.
Nonop menjelaskan, dengan direduksinya Pancasila (lima sila), pada sila pertama ketuhanan yang maha Esa, diganti dengan ketuhanan yang berkebudayaan. Hal tersebut sudah dianggap menghianati hasil pemikiran para pendiri bangsa, termasuk di dalamnya para ulama.
“Ketuhanan yang maha esa merupakan hasil pemikiran bersama. Ini adalah pengorbanan umat islam. Para tokoh umat islam waktu itu rela mengganti piagam Jakarta, kewajiban menjalankan syariat, menjadi ketuhanan yang maha Esa,” kata dia.
Nonop menilai ketuhanan yang berkebudayaan itu menghilangkan esensi sejarah. Sama saja dengan menghilangkan Islam di Indonesia. Bahkan ada dugaan upaya mengganti pancasila, menjadi ekasila atau trisila.
“Pancasila itu sudah final. Pansasila sudah menjadi falsafah dalam berbangsa, bernegara. Pancasila menjadi kesepakatan bersama guna menjaga dan memelihara keutuhan bangsa. Untuk itu kami menolak dengan RUU HIP tersebut,” tegasnya.
Nonop menegaskan, umat islam di Ciamis siap turun ke jalan, berangkat ke Jakarta untuk mengepung kantor DPRD agar membatalkan RUU tersebut. Itu sesuai dengan maklomat MUI dan suara dari ormas islam di Indonesia, yang di dalamnya merupakan purnawirawan Polri dan TNI. (Fahmi2/R9/HR-Online)
.