Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita PangandaranBawaslu Pangandaran Temukan PPDP Diduga Gunakan Joki Saat Coklit

Bawaslu Pangandaran Temukan PPDP Diduga Gunakan Joki Saat Coklit

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bawaslu Kabupaten Pangandaran mendapati seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang tidak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai peraturan perundang-undanganan.

Seorang anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di wilayah Kabupaten Pangandaran itu, diduga menggunakan orang lain atau joki, saat coklit data pemilih Pilkada 2020.

Coklit tersebut terjadi di salah satu TPS di Desa Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, tepatnya di kediaman warga berinisal MA.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, Hubal Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab, mengungkapkan, bahwa menurut MA namanya tidak ada di dalam Model A KWK. Namun namanya telah dituliskan di Model A.A.2 KWK.

“MA tidak tahu alasan kenapa namanya dicoret atau tidak tercantum di Model A KWK oleh oknum PPDP tersebut,” ungkapnya kepada HR Online, Rabu (22/7/2020).

Mengetahui namanya dicoret di Model A KWK, lanjutnya, kemudian istri MA mengajukan protes kepada oknum tersebut. Sebab, pada Pilpres 2019 kemarin, MA tidak bisa mencoblos karena tidak mendapat undangan untuk mencoblos. 

Gaga menuturkan, dari informasi lainnya, bahwa oknum PPDP itu meminta mertuanya yang merupakan staf Sekretariat PPS Desa Sidomulyo untuk melakukan coklit. Hal itu dibenarkan dari keterangan Ketua RW 11.

Mengetahui hal tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Pangandaran kemudian menggali informasi dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih TPS lain.

“Menurut beberapa keterangan dari PPDP lainnya, membenarkan bahwa orang yang datang ke rumah MA bukan petugas coklit. Melainkan istri dan mertua dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih,” tuturnya.

PPDP di Kabupaten Pangandaran yang “Nakal” dalam Proses Kajian

Gaga menambahkan, bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten Pangandaran sedang melakukan proses kajian terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang “nakal” itu.

Menurutnya, dengan kronologi kejadian tersebut, maka anggota PPDP itu diduga telah melanggar PKPU No. 19 Tahun 2019 Pasal 11 Ayat 6. Kemudian Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 138.

Selain itu, melanggar juga PKPU Nomor 3 Tahun 2015 sebagaimana diubah terakhir kali melalui PKPU Nomor 13 Tahun 2017. Dan PKPU Nomor 6 tahun 2020 Pasal 23 Ayat 2,3,dan 4.

“Hari ini kita proses laporannya untuk pemenuhan syarat formil dan materilnya. Dan insyaalloh akan dilakukan proses klarifikasi terhadap terlapor atau anggota PPDP itu,” pungkas Gaga. (Madlani/R5/HR-Online)

IDI Cabang Kota Banjar Komitmen Tingkatkan Etika Profesi dan Disiplin, Pemkot Minta Sinergitas dalam Pelayanan Kesehatan

IDI Cabang Kota Banjar Komitmen Tingkatkan Etika Profesi dan Disiplin, Pemkot Minta Sinergitas dalam Pelayanan Kesehatan

harapanrakyat.com,- Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2025-2028 resmi dilantik. Mereka berkomitmen akan lebih menguatkan etika profesi dan disiplin....
Microsoft Surface Laptop 13 dengan Chip Qualcomm Snapdragon X Plus

Microsoft Surface Laptop 13 dengan Chip Qualcomm Snapdragon X Plus

Microsoft Surface Laptop 13 hadir dengan versi lebih kecil dari generasi sebelumnya. Perangkat ini memiliki sudut yang lebih tumpul dengan sejumlah pilihan warna baru...
Polres Ciamis Buka Pengaduan Asusila Lindungi Anak, Putus Mata Rantai Kejahatan

Polres Ciamis Buka Pengaduan Asusila: Lindungi Anak, Putus Mata Rantai Kejahatan

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, konsen terhadap kasus-kasus asusila, apalagi terkait dengan korbannya anak di bawah umur. Maka dari itu, Polres Ciamis membuka pengaduan...
Polisi Ciduk 8 Pelaku Kejahatan di Sumedang Selama Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polisi Ciduk 8 Pelaku Kejahatan di Sumedang Selama Operasi Pekat II Lodaya 2025

harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap jaringan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Mereka terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)...
Operasi Pekat Lodaya 2025 Pria Asal Ciamis Ditangkap atas Kasus Penganiayaan

Operasi Pekat Lodaya 2025: Pria Asal Ciamis Ditangkap atas Kasus Dugaan Penganiayaan

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan seorang pria yang inisial JS, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terduga pelaku yang terlibat dalam kasus tindak...
Bocoran Spesifikasi Vivo X200 FE Muncul, Sekilas Mirip dengan X200 Pro Mini

Bocoran Spesifikasi Vivo X200 FE Muncul, Sekilas Mirip dengan X200 Pro Mini

Kabarnya, Vivo sedang menyiapkan smartphone terbaru yaitu Vivo X200 FE. Perangkat ini sekilas mirip dengan X200 Pro mini yang sebelumnya sudah rilis terlebih dahulu...