Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mewajibkan ASN yang belum memiliki KTP Pangandaran, agar segera diproses maksimal 2 minggu.
Hal tersebut disampaikan Jeje saat upacara pengambilan sumpah dan janji kepada sebanyak 519 CPNS baru, di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran Rabu (8/7/2020).
Kata Jeje, 519 orang yang dilantik, merupakan CPNS yang terpilih dari ribuan orang yang ikut pendaftaran CPNS.
“Bapak ibu lah yang sudah terpilih, dan sebagai aparatur sipil negara kita disini harus dapat mengayomi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan Kabupaten Pangandaran,” ujar Jeje.
Lebih lanjut Jeje menambahkan, menjadi ASN memang hal yang tidak mudah, karena harus melalui seleksi yang panjang tentunya penuh dengan perjuangan.
ASN yang terpilih ini tak semuanya dari wilayah Pangandaran, namun banyak juga yang berasal dari luar Pangandaran.
“Kami wajibkan kepada semua ASN yang berasal dari daerah manapun, agar menjadi warga Pangandaran dan memiliki KTP Pangandaran, sehingga dalam melaksanakan tugas tidak ada beban dan permasalahan dikemudian hari yang menyangkut tentang domisili,” katanya.
Pihaknya pun memberikan waktu 2 minggu kepada ASN yang belum memiliki domisili atau KTP untuk mengurus KTP Pangandaran.
“Saya ucapkan selamat bertugas bekerjalah dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggungjawab,”pungkasnya.
Pangandaran Masih Kekurangan ASN
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, dari jumlah 519 orang CPNS yang baru diambil sumpah dan janjinya sebagai PNS, sebanyak 427 orang merupakan CPNS 2018 terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, serta tenaga teknis ditambah 4 orang bidan PTT.
“Tinggal yang 88 orang itu CPNS yang bertugas sudah lama dan baru sekarang diambil sumpah dan janji PNS nya,” kata Dani Hamdani.
Lebih lanjut Dani Hamdani mengatakan, dari jumlah SDM dilingkup pemerintahan daerah Kabupaten Pangandaran, saat ini masih banyak kekurangan pegawai utamanya untuk tenaga kesehatan dan pendidikan.
“Adanya penambahan CPNS baru menambah SDM PNS lingkup Pemda Panhandaran, tetapi tetap masih banyak kekurangan terutama untuk tenaga pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya. (Madlani/R8/HR Online)