Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranHajatan di Pangandaran Mulai Diperbolehkan, Ini Syarat-syaratnya

Hajatan di Pangandaran Mulai Diperbolehkan, Ini Syarat-syaratnya

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kegiatan hajatan yang dilakukan masyarakat Pangandaran sudah mulai diperbolehkan. Meksi begitu, ada beberapa syarat agar izin pelaksanaan kegiatannya keluar.

Camat Langkaplancar, Deni Ramdani, mengatakan, sebagaimana surat edaran Bupati Pangandaran, kegiatan yang melibatkan banyak orang itu sudah boleh.

Namun, penyelenggara diwajibkan menerapkan protokol kesehatan covid-19 dan mengajukan izin kepada Pemdes setempat.

“Prosedurnya sudah ditentukan, yakni ke desa dulu izinnya,” kata Deni kepada HR Online, Senin (27/7/2020).

Deni memaparkan, dalam izinnya itu warga yang akan melaksanakan kegiatan ini diwajibkan membuat pernyataan kesiapan mematuhi protokol kesehatan dan membubuhkan tanda tangan di atas materai.

Sementara itu, bila yang digelar resepsi pernikahan dan salah satu calonnya dari luar Jabar, maka diwajibkan melampirkan jumlah orang yang akan ikut di dalamnya dan maksimal 25 orang.

“Untuk pengajuannya, minimal 1 bulan sebelum hajatan digelar. Jadi, ke desa dulu, kemudian ke kecamatan. Kami akan keluarkan izin itu bila ada rekomendasi dari desa,” pungkasnya. (Enceng/R6/HR-Online)

Lampiaskan Nafsu karena Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulangkali di Kota Banjar

Lampiaskan Nafsu karena Diduga Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang...
Dedi Mulyadi sindir pihak yang tak setuju program pendidikan di barak militer

Dedi Mulyadi Sindir Pihak yang Tak Setuju dengan Program Pendidikan di Barak Militer: Saya Aneh

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyindir pihak-pihak yang menentang program pendidikan di barak militer. Ia merasa heran dengan penolakan yang muncul, terutama terkait...
Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Penemuan Galaksi Hantu FCC 224 yang Membingungkan Para Ilmuwan

Para ilmuwan baru saja menemukan sebuah galaksi namun seolah tidak tampak dan hanya berupa bayangan samar di angkasa. Galaksi tersebut mereka beri nama Galaksi...
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Asusila Anak di Ciamis, Jumlah Korban Sementara 13 Orang

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis telah mengamankan F (27) terduga pelaku asusila dan kekerasan, warga Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Korban merupakan anak-anak laki-laki yang...
Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

Pegawai Kemenhan Gadungan Tipu Wanita Warga Kota Banjar, Korban Janji Dinikahi

harapanrakyat.com,- Perempuan inisial M, warga Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi korban penipuan dan penggelapan yang AD (37) warga Kabupaten Buru, Provinsi Maluku lakukan. AD...
Vasektomi jadi syarat bansos di Jabar

Vasektomi Jadi Syarat Bansos di Jabar, Dedi Mulyadi: Tidak Ada Paksaan

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menanggapi berbagai kritik yang muncul terhadap usulan menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima Bantuan Sosial (Bansos). Ia menyampaikan usulan...