Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Kepala Desa Karangpaningal, Kecamatan Puwadadi, Kabupaten Ciamis, Widodo Sujatmiko menginginkan peleningan jalur irigasi Lakbok Utara jalur Paniisan arah P1 3 KI 1 segera ditangani.
Jalur irigasi tersebut tepatnya berada di dusun Karangtengah desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi.
Pasalnya, irigasi ini telah di lening sepanjang 400 meter dari panjang irigasi 2450 meter. Irigasi ini dapat mengairi 3 desa diantaranya desa Sukamulya dan Karangpaningal Kecamatan Purwadadi serta desa Kertajaya Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.
Widodo berharap hal ini segera ditangani oleh pihak bersangkutan.
“Paribasanya kaki jadi kepala, kepala jadi kaki lah, saya ngurusi irigasi sawah itu,” katanya kepada HR Online, Rabu (8/7/2020).
Sejak dahulu, kata Widodo sudah diajukan tetapi sampai saat ini belum terealisasi semua.
“Memang sudah ada konsultan datang kesini, dan ada titik terang untuk peleningan irigasi tersebut. Rencananya, mau di garap tahun 2020, eh tapi karena ada Covid-19 mundur jadi 2021,” tuturnya.
Hal itu membuat petani sangat kelimpungan. Kata Widodo, seluruh lapisan masyarakat baik kepala Desa, kepala Dusun, warga yang bersangkutan, dan camat telah mengetahui hal itu dan telah mendiskusikannya. Tetapi kata Widodo itu dahulu.
Bahkan Bupati sebelumnya telah meninjau lokasi tersebut. “Sampe Wagub juga sudah tahu akan hal itu lah. Tetapi belum ada realisasi sampai sekarang,” katanya.
Tak hanya itu, upaya desa untuk mengairi sawah warga yaitu dengan menyedot air dari sier dengan mesin air.
Namun, dengan adanya mesin air setiap warga yang sawahnya dialiri air, ketika panen wajib membayar 70 kilogram gabah sebagai pengganti biaya solar atau 30 ribu perjamnya.
“Inilah yang membuat warga Karagpaningal, berharap Pemerintah Ciamis segera menangani irigasi tersebut,” pungkas Widodo. (Aisyah/R8/HR Online)