Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Kementerian Agama atau Kemenag Pangandaran, mendorong masyarakat yang berniat haji, agar mendaftarkan diri menjadi jamaah haji mandiri.
Hal tersebut menyusul adanya pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020/1441 Hijriah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, Cece Hidayat mengatakan, momentum pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini, pihaknya mendorong kepada calon jamaah haji tahun 2020 asal Pangandaran, agar menjadi jamaah haji mandiri.
“Dengan menjadi jamaah haji mandiri jamaah dapat melaksanakan ibadah lebih khusuk, karena tidak menggantungkan diri kepada orang lain atau pembimbing,” ujar Cecep, saat sosialisasi keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 mengenai pembatalan keberangkatan jamaah haji pada tahun ini di Cimerak.
Pihaknya pun meminta calon jamaah haji memaksimalkan manasiknya selama satu tahun ini, agar nanti pada pelaksanaannya tidak lagi tergantung pada pihak lain, sebelum keberangkatan dan selama di tanah suci bahkan sampai kembali lagi ke tanah air.
Lanjutnya, keputusan Menteri Agama mengenai pembatalan pemberangkatan jamaah haji akibat adanya pandeni covid 19 harus dijadikan momentum untuk mematangkan materi manasik haji.
Kata dia, calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini diimbau tidak cemas, tetap sabar dan jangan terpengaruh oleh isu yang sengaja mendiskreditkan pemerintah.
“Salah satu azas penyelenggaraan ibadah haji adalah keselamatan dan kemaslahatan, pemerintah wajib melindungi jamaah dari perbagai persolaan termasuk dari ancaman virus,” paparnya.
Sampaikan informasi ini kepada semua calon jamaah haji yang gagal berangkat dan tidak hadir dalam kesempatan ini.
“Mari kita sama-sama informasikan ini kepada masyarakat bahwa pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan jamaah, pemerintah tidak punya keuntungan dari ini,” pungkasnya. (Enceng/R8/HR Online)