Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Zaenal Arifin, anggota komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menegaskan panitia Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis harus mematuhi protokol kesehatan.
“Kami sepakat bahwa 15 Agustus 2020 Pilkades serentak digelar kembali, akan tetapi semua panitia harus memperhatikan protokol kesehatan,” katanya kepada HR Online, Senin (13/07/2029).
Menurut Zaenal, hasil dari rapat kerja bersama pemerintah daerah menyepakati gelaran Pilkades di Ciamis segera dilakukan di tengah Pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan lantaran dinilai sangat mendesak.
“Ada beberapa alasan yang mengakibatkan Pilkades serentak harus digelar, salah satu alasannya. banyaknya pejabat-pejabat ASN dari kecamatan yang diberikan kewenangan untuk menjadi pejabat sementara (PJS) di tingkat Desa. Sehingga kami menilai akan tersendatnya pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Bukan hanya itu, menurut Zaenal, sejak diundurnya Pilkades, pihaknya khawatir politisasi di tengah masyarakat semakin kental.
“Kami khawatir, dari sisi politis kalau terlalu lama diundur, akan semakin kental terjadinya politisasi di tengah masyarakat. Sehingga gelaran ini harus dilakukan secara cepat,” katanya.
Meskipun Pilkades segera digelar, namun Zaenal kembali menegaskan panitia Pilkades serentak di Ciamis agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Maka kami inginkan bahwa panitia di tingkat desa harus mempersiapkan secara matang terutama dalam protokoler kesehatan di masa Pandemi Covid-19,” ucapnya.
Zaenal menyampaikan, untuk menghindari kerumuman saat penyelenggaraan panitia Pilkades harus menyebar Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga pemungutan suara tidak terfokus di satu tempat saja.
“Semoga Pilkades di Ciamis terselenggara dengan lancar dan juga menghasilkan para calon kepala desa dari putra-putri terbaik di daerahnya yang memungkinkan akan menghasilkan pelayanan publik yang sehat bebas dari KKN,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)