Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPenadah Curanmor di Tasikmalaya Diancam Hukuman Tujuh Tahun

Penadah Curanmor di Tasikmalaya Diancam Hukuman Tujuh Tahun

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Selain ketiga pelaku pencurian motor, Satreskrim Polres Tasikmalaya juga berhasil menangkap penadah curanmor.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan, mengatakan, penadah hasil pencurian motor adalah IH, warga Desa Tawang Banteng, Kecamatan Sukaratu, Kab Tasikmalaya.

Siswo menuturkan, awal penadah curanmor ditangkap, sebelumnya Polsek Leuwisari berhasil mengamankan sepeda motor curian tanpa surat-surat pada 28 Juni 2020. Kemudian, setelah dikembangkan pelaku penadah ditangkap pada Selasa (7/7/2020).

Pihaknya mendapati informasi pelaku menjual motor Jupiter MX, ternyata pada 23 Juni ada kejadian curanmor di Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang.

“Yang ciri-ciri motornya, sama dengan motor yang dijual pelaku. Akhirnya penadah kita tangkap,” tuturnya saat rilis di kantornya, Selasa (07/07/2020). 

Dari hasil pengembangan, lima unit sepeda motor tanpa surat-surat berhasil diamankan. Pelaku penadah curanmor mengakui, motor bodong hasil curian tersebut dibeli dengan harga Rp 2,5 – 3 juta. 

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 481 KUHP tentang Penadah Ulung, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ungkap dia.

Berita Terkait : Tiga Pencuri Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Polres Tasikmalaya

Sementara itu, pelaku curanmor B (34), mengaku sering menjual motor curian ke penadah tersebut.

“Motor hasil curian saya jual dengan harga Rp 3 juta. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saya menyesal pak,” ungkap tersangka B.

B berhasil ditangkap pihak Polres Tasikmalaya bersama kedua pelaku lainnya, yaitu AS (23) dan DS (16) yang masih di bawah umur. (Apip/R5/HR-Online)

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Resmi Jadi Dosen Tetap di LSPR, Prilly Latuconsina: Suatu Kehormatan

Aktris sekaligus penyanyi terkenal Prilly Latuconsina kembali mencuri perhatian publik berkat prestasinya di dunia pendidikan. Selebriti cantik kelahiran 1996 itu resmi menyandang status sebagai...
Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Acer Chromebook Spin 714, Laptop Ringan Spek Gahar

Di zaman serba digital seperti sekarang, pengguna butuh perangkat yang bisa mereka andalkan setiap saat. Entah itu untuk mengerjakan tugas, riset materi, atau sekadar...
Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...