Rabu, Juni 11, 2025
BerandaBerita PangandaranPetani di Pangandaran Kesal, 2,5 Kilometer Jaringan Irigasi Tak Berfungsi

Petani di Pangandaran Kesal, 2,5 Kilometer Jaringan Irigasi Tak Berfungsi

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Jaringan irigasi tersier yang berlokasi di Dusun Sentul, Desa Sukanagara, Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran kondisinya sangat memprihatinkan.

Pasalnya, sepanjang 2,5 kilometer tidak dapat difungsikan untuk mengairi sawah.

Salah seorang warga, Sunarto, mengatakan, jaringan irigasi tersebut sudah lebih dari 5 tahun tidak beroperasi. Sementara itu, sawah milik warga sangat bergantung pada lancarnya pengairan.

“Kami sudah bosan karena tidak ada tindak lanjut. Dulu pernah disampaikan saat kampanye Pilkades akan diperbaiki, namun nyatanya sampai saat ini belum juga direalisasikan, percuma ada pengairan yang tidak berfungsi,” kata Sunarto kepada Koran HR, Senin (6/7/2020).

Akibatnya, sawah yang berada di RT 1,2,10 dan RT 11 pada tahun lalu gagal panen karena kekeringan.

Senada juga dikatakan Rosidin, warga lainnya. Ia harap agar saluran air tersebut bisa digunakan kembali agar pertanian kembali menggeliat.

“Percuma juga ada jaringan irigasi tidak berfungsi. Bahkan ada jaringan irigasi ditutup dengan tanah oleh warga karena kesal tidak juga diperbaiki,” singkat Rosidin.

Kades Sukanagara, Tarso, mengatakan, pihaknya sejak tahun lalu sudah mengajukan agar saluran air tersebut diperbaiki. Karena kewenangannya di BBWS, pihaknya pun mengaku sudah berupaya ke lembaga tersebut.

“Tiap tahun meminta pengusulan infrastruktur, termasuk masalah tersebut. Bahkan saya sudah pernah ke BBWS berbicara langsung ke PPPK-nya,” jelas Tarso.

Tak hanya itu, Komisi 3 DPRD Pangandaran sudah melakukan survei ke lokasi tersebut, termasuk meninjau jalan yang rusak karena belum teranggarkan oleh pemerintah.

Untuk pembangunan saluran air sepanjang 2,5 kilometer selain kewenangan BBWS, juga membutuhkan biaya yang besar. Di tahun 2021 mendatang pihaknya akan segera mengusulkan lagi.

“Kita akan memetakan di tahun 2021 mengingat panjang dan biayanya yang besar. Kita usulkan ke BBWS, di samping itu juga ke pemerintah daerah dengan terlebih dahulu membahas dengan Pak Bupati,” pungkas Tarso. (Mad/Koran HR)

COLORFUL EVOL X15 XS, Laptop Gaming Kencang dengan Harga Masuk Akal

COLORFUL EVOL X15 XS, Laptop Gaming Kencang dengan Harga Masuk Akal

COLORFUL EVOL X15 XS hadir sebagai solusi untuk para gamer dan kreator yang ingin laptop gaming kencang tanpa harus menghabiskan budget terlalu besar. Brand...
Filosofi Surjan Jogja Beserta Makna dan Sejarahnya

Filosofi Surjan Jogja Beserta Makna dan Sejarahnya

Filosofi surjan Jogja sebenarnya cukup mendalam sehingga bukan menjadikannya sebagai pakaian biasa tanpa makna. Surjan sendiri merupakan sebuah pakaian adat di wilayah Yogyakarta dan...
Tim Penanganan JAI

Tim Penanganan JAI Kota Banjar Pasang Banner Keputusan Wali Kota

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, melalui Tim Penanganan JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) mengembalikan status quo tempat peribadatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang berada di...
Bupati Citra Pitriyami

Gubernur Jabar Sebut Pangandaran Setengah Sekarat, Bupati Citra Pitriyami: Motivasi untuk Pangandaran Bangkit

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, menanggapi candaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang viral di media sosial karena menyebutkan bahwa Kabupaten Pangandaran adalah kabupaten...
Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Terciduk Nonton Bareng

Kedekatan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Terciduk Nonton Bareng

Sarwendah dan Giorgio Antonio sedang jadi sorotan publik. Hal ini karena keduanya sering terlihat bersama di dalam media sosial. Publik pun berspekulasi bahwa keduanya...
Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

Pelaku Usaha di Banjar Diimbau Urus NIB, Termasuk Penerima Modal Usaha Program Berdaya

harapanrakyat.com,- Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Jawa Barat mendorong pelaku usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas...