Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tabrakan di Bolenglang Ciamis melibatkan motor viar dan mobil Nissan Livina, Selasa (14/7/2020).
Peristiwa tersebut terjadi tepat di depan RM Mergosari, Jalan Jendral Ahmad Yani, Lingkungan Bolenglang, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis.
Nasib naas menimpa seorang pemotor, warga Dusun Ciaren, Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis. Perry Ariguna (41) diduga kurang konsentrasi sehingga motornya tiba-tiba oleng saat sedang melintas di depan RM Mergosari.
Perry yang tengah mengendarai motor Viar tersebut tiba-tiba oleng sehingga menabrak mobil Nissan Livina. Akibatnya Perry mengalami luka-luka. Saat kejadian tubuh Perry terlempar hingga posisinya berada di bawah mobil yang tengah dikendarai warga Indihiang, Tasikmalaya.
Beruntung Perry yang terlibat tabrakan di Bolenglang Ciamis tersebut hanya mengalami luka ringan dan langsung dibawa ke RSUD Ciamis.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Sopyan Effendi, SH, mengatakan, awal kejadian bermula saat Perry datang dari arah Ciamis menuju ke arah Banjar.
Saat tiba di depan RM Mergosari, tiba-tiba motornya oleng dan menabrak mobil Nissan Livina yang dikemudikan Aida Muliyanah (42) yang datang dari arah berlawanan.
“Korban yang mengendarai kendaraan roda dua datang dari arah Ciamis menuju ke Banjar, sedangkan kendaraan roda empat dari arah sebaliknya, Banjar menuju arah Ciamis. Tiba-tiba korban oleng lalu terjatuh ke jalur jalan sebelah kanan dan membentur kendaraan roda empat warga Indihiang Tasikmalaya,” terangnya.
Lanjut AKP Sopyan, pengemudi sepeda motor terjatuh ke jalan sebelah kanan. Sementara kendaraan roda empat berhenti beberapa meter ke depan, namun masih berada di jalurnya.
“Pengendara kendaraan roda dua luka ringan, kemudian dibawa ke RSUD Ciamis,” katanya.
Menurut, dari keterangan saksi pengendara motor oleng hingga terjatuh ke jalur sebelah kanan, lalu membentur mobil Nissan Livina yang datang dari arah berlawanan.
“Pengendara roda dua diduga kurang fokus konsetrasi dengan situasi sekitarnya. Nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap saksi-saksi,” katanya. (Fahmi/R7/HR-Online)