Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita Jabar12 Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya Ditutup Usai Sidak Wagub Jabar

12 Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya Ditutup Usai Sidak Wagub Jabar

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mendatangi lokasi tambang pasir ilegal yang ada di Tasikmalaya, Senin (27/7/2020)

Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan pria yang akrab dipanggil Kang Uu ini di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Buntut dari Sidak yang dilakukan Wagub Jabar ini, dilakukan penutupan 12 lokasi tambang pasir ilegal. Tiga lokasi berada di Kecamatan Karangnunggal, dan sembilan lokasi lainnya berada di Kecamatan Cikalong.

Namun, Kang Uu mengatakan, Pemprov Jabar hanya menutup aktivitas pertambangan tersebut sementara saja. Apabila pemilik tambang sudah mengantongi izin resmi, maka bisa beroperasi kembali.

“Pemerintah bukannya menutup tambang, karena galian ini memiliki manfaat multifungsi, baik untuk masyarakat, hingga meningkatkan IPM,” katanya.

Meskipun begitu, Kang Uu meminta pemilik tambang memiliki legalitas, agar bisa menyumbang PAD yang bermanfaat bagi desa, kecamatan, kabupaten, sampai tingkat provinsi.

Tambang Pasir Ilegal Harus Punya Izin

Pemprov Jabar memang berusaha mendorong agar pengusaha tambang punya legalitas dalam usahanya. Tujuannya agar mereka bisa menjual hasil galian tersebut ke berbagai proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah baik yang ada di area Jabar maupun di luar Jabar.

“Sekarang Jabar punya sejumlah megaproyek, mulai Tol Cigatas Kereta Cepat Jakarta Bandung, Pelabuhan Patimban, sampai Bendungan Leuwikeris. Jika sudah punya legalitas, hasil galiannya bisa dijual dengan skala besar dan harga bagus,” jelasnya.

Kang Uu menegaskan, Pemrov Jabar bukannya ingin menghentikan roda perekonomian masyarakat di wilayah tambang pasir ilegal, namun mendorong pemilik tambang punya legalitas.

“Agar mereka juga lebih tenang lagi saat menjalankan usahanya,” ucapnya.

Setelah penutupan lokasi tambang ilegal tersebut, Kang Uu juga akan memanggil dinas terkait untuk membantu proses perizinan. Termasuk potensi penggalian tambang yang masih boleh dilakukan berdasarkan aturan Undang-undang.

“Sebelum izin keluar, saya minta hentikan aktivitas pertambangan di Jabar, terutama di Tasikmalaya Selatan. Jika masih ada yang nakal tetap melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, maka ingat sanksinya denda Rp 100 miliar dan hukuman 10 tahun,” tegasnya.

Kang Uu berjanji akan mempercepat keluarnya legalitas formal untuk izin pertambangan di wilayah Jabar.

“Kami juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, apalagi program Gerbang Desa yang tujuannya meningkatkan SDM dan SDA di desa. Di sini sudah ada pertambangan, sepanjang tidak merusak lingkungan, kita akan dorong legalitasnya agar ekonomi masyarakat juga meningkat,” jelasnya.

Kang Uu juga meminta peran serta dari kepala desa untuk menegakkan aturan, termasuk menyampaikan informasi terkait masalah pertambangan kepada para penambang.

“Tolong kepala desa harus bisa membaca arah pemerintah di atasnya, baik itu kabupaten maupun provinsi,” katanya.

Begitu juga kepada pihak kepolisian, TNI, maupun Satpol PP, Kang Uu meminta untuk ikut mengawasi aktivitas pertambangan di wilayahnya.

“Karena kita ini satu kesatuan dalam menjalankan roda pemerintahan di Jabar,” tutupnya. (R7/HR-Online)

Isu Strategis Arah Pembangunan

Isu Strategis Arah Pembangunan Kota Banjar 2025-2029, Apa Saja Poin Pokoknya?

harapanrakyat.com,- Sejumlah poin isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Banjar, Jawa Barat, disampaikan Wali Kota Banjar, Sudarsono saat rapat paripurna DPRD Kota...
Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri

Pentas PAI di Kota Banjar Asah Kreativitas dan Kepercayaan Diri Pelajar

harapanrakyat.com,- Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri para pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDN...
Latihan Pengendalian Massa

Polres Tasikmalaya Latihan Pengendalian Massa Unjuk Rasa Peringatan May Day 2025

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, personel Polres Tasikmalaya Polda Jabar mengikuti latihan...
Pelatih Timnas Indonesia U-23

PSSI Tentukan Pelatih Timnas Indonesia U-23 untuk SEA Games 2025 di Rapat Exco

Wakil Ketua Umum PSSI, Yunus Nusi mengatakan bahwa penentuan pelatih Timnas Indonesia U-23 akan diumumkan dalam Rapat Exco, bukan melalui kongres. Hal itu Yunus ungkapkan...
Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten

Polres Sumedang Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten, 8 Pelaku dan 16 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu. Sebanyak delapan...
Malut United Vs Persib

Menjelang Laga Malut United Vs Persib, Bojan Hodak Optimis Tim Maung Bandung Menang dari Laskar Kie Raha

Menjelang laga Malut United vs Persib, pelatih tim Maung Bandung, Bojan Hodak sempat mengeluhkan perjalanan panjang menuju Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. Tim...