Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Ciamis menganggap penundaan Pilkades menimbulkan keresahaan. Hal itu lantaran tidak ada kepastian baik bagi panitia maupun calon kepala desa sendiri.
Yoyo Wahyono, Ketua Apdesi Ciamis, mengharapkan Kementerian Dalam Negeri memberi kelonggaran agar tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis tetap dilaksanakan.
Apalagi tahapan Pilkades serentak di 143 Desa 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis sudah dilaksanakan sejak 9 Juli 2020. Sebelumnya tahapan Pilkades serentak sempat ditunda akibat wabah Covid-19.
“Sesuai tahapan, pemilihan kepala desa di 143 desa di kabupaten Ciamis hanya tinggal 14 hari lagi, tepatnya tanggal 15 Agustus 2020,” kata Yoyo dikutip dari surat Apdesi kepada Bupati Ciamis, Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Mendagri Tunda Pilkades Serentak, Bagaimana dengan Ciamis?
Apabila ditunda, menurut Yoyo, maka akan menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di kalangan panitia dan calon kepala desa yang dikhawatirkan berdampak pada terhambatnya program pemerintahan desa.
“Pemerintah kabupaten sendiri sudah mengintruksikan agar pelaksanaan Pilkades tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” lanjutnya.
Yoyo menambahkan, saat ini Kabupaten Ciamis tidak sedang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal mana yang menjadi alasan Kemendagri dalam menunda Pilkades serentak di Indonesia.
Sementara itu Asisten Daerah (Asda) 1 Ika Darmaiswara, mengatakan, tahapan Pilkades serentak di Ciamis terus berlanjut.
“Tahapan Pilkades yang sekarang masuk tahap kampanye tetap dilanjutkan. Besok kampanye tinggal sehari lagi dan tetap akan digelar sesuai jadwal,” kata Ika.
Baca Juga: Ditunda Mendagri, Tahapan Pilkades Serentak di Ciamis Terus Berlanjut
Menurut Ika, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kemendagri dan akan melanjutkan dengan koordinasi langsung ke Jakarta. “Kita akan menemui langsung ke pihak Kemendagri di Jakarta untuk memohon agar tahapan Pilkades Serentak di Ciamis bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Mendagri mengeluarkan surat edaran terkait penundaan Pikades serentak di Indonesia. Dalam surat tersebut disebutkan Pilkades serentak ditunda sampai selesai Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Meskipun Ciamis tidak melaksanakan Pilkada tahun ini, namun disebutkan penundaan Pilkades untuk semua daerah baik yang melaksanakan Pilkada maupun yang tidak melaksanakan Pilkada. (Ndu/R7/HR-Online)