Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Lingkar Mahasiswa Pangandaran, mempertanyakan sanksi yang dijatuhkan kepada salah satu anggota DPRD Pangandaran yang membubarkan karantina masal, beberapa bulan lalu.
Koordinator Lingkar Mahasiswa Pangandaran Najmi menyebut, pihaknya mempertanyakan sikap dan keseriusan juga ketegasan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Pangandaran dengan insiden yang terjadi.
“Kita sebagai mahasiswa punya tanggungjawab moral untuk mengawal persoalan yang terjadi,” ujar Najmi Rabu, (26/8/2020).
Menurut Najmi, penanganan insiden pembubaran karantina masal saat ini terkesan lambat dan mengulur waktu.
“Kami minta kejelasan dari BK DPRD dalam menangani insiden pembubaran karantina masal oleh anggota DPRD Pangandaran,” tambahnya.
Dengan lambatnya penanganan kasus tersebut, pihaknya mempertanyakan keseriusan BK DPRD dalam tahapan dan proses juga mekanisme yang ditempuh selama penanganan berjalan.
“Publik mesti tahu kelanjutan dari penanganan insiden pembubaran karantina masal tersebut, agar masyarakat tidak melontarkan asumsi dan praduga yang salah atas kejadian itu,” jelas Najmi.
Menurutnya, kedatangan Lingkar Mahasiswa Pangandaran merupakan wujud dorongan mahasiswa kepada DPRD khususnya BK agar bekerja secara maksimal.
“Kita minta BK DPRD tegakan aturan dengan benar tanpa adanya kompromi dan negosiasi juga tidak ada interverensi dari pihak manapun,” tegasnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Pangandaran yang Bubarkan Karantina Pemudik Resmi Dipolisikan
4 Tuntunan Lingkar Mahasiswa Pangandaran
Pada kesempatan tersebut, Lingkar Mahasiswa Pangandaran memberikan 4 tuntutan kepada BK DPRD Pangandarn.
Pertama BK DPRD Pangandaran agar mempertegas tahapan dan proses penanganan pembubaran karantina masal.
Kedua menetapkan sanksi terhadap pelaku pembubaran karantina masal.
“Ketiga, meminta DPRD segera memberhentikan anggota DPRD Pangandaran yang melakukan pembubaran karantina masal dari jabatan unsur pimpinan,” katanya.
Keempat, apabila pernyataan sikap dan tuntutan mahasiswa tidak dikabulkan dalam kurun waktu 7 hari kerja, maka Lingkar Mahasiswa Pangandaran akan melakukan aksi demo depan gedung DPRD Pangandaran.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pangandaran Ucup Supriatna menyebut, pihaknya sudah melakukan penanganan anggota DPRD Pangandaran yang membubarkan karantina masal.
“Tahapan sudah kita laksanakan, dengan mengklarifikasi para pihak yang melapor dan terlapor,” ujar Ucup.
Dalam melakukan penanganan lanjut Ucup, BK DPRD tetap berpedoman pada aturan dan tahapan.
“Keputusan sanksi akan kami jatuhkan, pihak BK juga sudah mengklarifikasi para saksi atas insiden tersebut,” katanya. (Ceng2/R8/HR Online)