Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Penundaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak Kabupaten Ciamis tahun 2020, dipenghujung waktu pelaksanaan, membuat berbagai pihak geleng geleng kepala.
Sejumlah masyarakat di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, mengaku kecewa.
Hendra, warga Kecamatan Cipaku, menyebut, ditundanya kembali pelaksanaan pemilihan Pilkades tentu membuat kecewa.
“Jangankan calon kepala desa dan panitia, masyarakat pemilih pun sangat kecewa,” ujar Hendra, Rabu (12/8/2020).
Terlebih, kata dia, penundaan Pilkades ini sudah dua kali mengalami penundaan.
Menurut Hendra, apabila penundaan waktu pelaksanaan karena masalah covid-19, memang sangat rasional demi keselamatan jiwa.
Tapi kalau penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala desa karena alasan akan adanya Pilkada, tidak masuk akal.
“Sebab Kabupaten Ciamis tidak melaksanakan Pilkada, ini jadi tidak masuk akal,” katanya.
Pilkades harus menunggu dulu selesai Pilkada serentak Desember. Artinya, Pilkades serentak Ciamis kemungkinan dilaksanakan 2021.
“Kasihan calon dan panitia, mereka mengorbankan segalanya agar pelaksanaan pilkades berjalan lancar, eh ini malah gak jadi,” jelas Hendra.
Sebagai masyarakat, pihaknya hanya bisa mengikuti keputusan yang telah ditetapkan, walaupun itu tidak mengenakan. (Edji/R8/HR Online)