Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita TasikmalayaNarkotika Jenis Sabu 14,84 gram Berhasil Diamankan Polres Tasikmalaya

Narkotika Jenis Sabu 14,84 gram Berhasil Diamankan Polres Tasikmalaya

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Satres Narkoba Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Ngadiman, mengungkapkan, barang bukti narkoba jeni sabu yang berhasil diungkap pihaknya sebanyak 14, 84 gram.

Narkoba itu dari 2 tersangka, yaitu AG sebagai penerima paket sabu asal Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Dan, NR sebagai pengirim atau kurir paket sabu asal Bandung.

“Dari tersangka pertama ada 0,40 gram, hasil pengembangan ada 14,44 gram, jadi jumlah keseluruhan sebanyak 14,84 gram. Jumlah yang lebih besarnya didapat di Bandung,” ungkapnya saat konferensi pers di Makopolres Tasikmalaya, Kamis (6/8/2020).

AKP Ngadiman menjelaskan, modus pelaku untuk mengirim melalui paket kendaraan. Pelaku mengirim pemesanan barang narkotika jenis sabu dari bandung ini, melalui kendaraan elf jurusan Bandung-Cikatomas.

“Jadi barang tersebut dititipkan melalui kendaraan elf,” ucapnya.

Adapun informasi yang masuk ke pihaknya yaitu awalnya ada seseorang yang sering mengirim barang melalui kendaraan. Maka dari itu, katanya, ada kecurigaan dari sang kondektur, bahwa ada seseorang yang kirim barang terlalu sering.

“Kondektur elf curiga ada orang yang sering mengirim barang, dan barang itu terlihat mencurigakan. Makanya, kondektur melaporkan ke kami Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya,” katanya.

AKP Ngadiman menuturkan, awalnya orang yang menitip barang tersebut mengaku berupa handphone. Ternyata, lanjutnya, bahwa isinya itu narkotika jenis sabu.

Kondektur merasa curiga karena jika handpone akan terasa berat. Sedangkan barang yang dititipkan ini sangat ringan. “Makanya dari kecurigaan itulah sang kondektur lapor ke kami,” katanya.

Dia menambahkan, untuk pengiriman narkotika jenis sabu tersebut sebenarnya sudah dilakukan 2 sampai 3 kali.

“Kita langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan. Kemudian pada hari Minggu tanggal 19 juli 2020, kita dapat mengamankan pemesan sabu tersebut,” jelasnya.

Sasaran Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Tasikmalaya

AKP Ngadiman mengatakan, diduga pengedar narkoba ini untuk penyebarankan sabu tersebut yaitu ke daerah Cikatomas Panca Tengah, dan mungkin sampai ke Cikalong. Sementara sasaran penjualan, katanya, hanya kepada teman-temannya.

Atas perbuatan para tersangka, Polres Tasikmalaya menjeratnya dengan Pasal 112  Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka peredaran narkotika jenis sabu ini akan dikenakan hukuman minimal paling rendah 4 tahun penjara. Kemudian maksimalnya sampai 12 tahun penjara, dan denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...