Berita Tasikmalaya (harapanrakayat.com),- Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman melantik dan mengambil sumpah jabatan para pejabat fungsional lingkup Pemkot Tasikmalaya Senin (24/8/2020).
Walikota Tasikmalaya H Budi budiman menyebut, pengambilan sumpah atau janji jabatan pejabat lingkup Pemkot berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara berbasis “SistemMerit”
“Pejabat yang saya lantik saat ini adalah pejabat administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional, dan jabatan pimpinan tinggi,” katanya.
Menurutnya, pengaturan manajemen PNS lewat Peraturan Pemerintah ini tujuannya untuk menghasilkan ASN yang profesional, punya nilai dasar, etika profesi, terbebas dari intervensi politik serta KKN.
“Kita harap, pejabat yang kami lantik bisa melaksanakan tugas pelayanan publik dengan sebaik-baiknya,” ujar Budi.
Budi pun berpesan, agar para ASN benar-benar mempelajari apa yang menjadi hak dan kewajibannya.
Ukuran keberhasilan kinerja terlihat ketika pegawai dapat menjalankan tupoksinya dengan benar.
“Adil tanpa pandang bulu serta menegakkan aturan tanpa memilih dan memilah siapapun sehingga dapat berperan serta dalam memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional,” pungkasnya.
Adapun 49 orang pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari pengawas sekolah ahli utama, guru ahli pertama.
Juga perencana ahli pertama dan ahli muda, asisten apoteker terampil serta perawat terampil .(Apip/R8/HR Online)